Menuju konten utama

Polemik Catut KTP, Dharma Pongrekun: Kami Tak Terlibat Langsung

Dia mengeklaim bahwa proses pengumpulan KTP tersebut telah diperiksa dan lolos dalam verifikasi KPU.

Polemik Catut KTP, Dharma Pongrekun: Kami Tak Terlibat Langsung
Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Minggu malam pukul 23.12 WIB.ANTARA/Mario Sofia Nasution

tirto.id - Bakal Calon Gubernur Jakarta dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun, angkat bicara ihwal dugaan pencatutan data NIK KTP sebagai syarat mendaftar di kontestasi ibu kota.

Ia mengaku tidak tahu menahu jika ada warga Jakarta yang dicatut KTP-nya. Pasalnya, pengumpulan data tersebut dilakukan oleh relawan pendukungnya.

"Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma dalam video yang diterima Tirto, Minggu (18/8/2024).

Dia mengeklaim bahwa proses pengumpulan KTP tersebut telah diperiksa dan lolos dalam verifikasi KPU. "Data pendukung inilah yang kemudian diperiksa oleh KPU," jelas dia.

Menurutnya, data-data yang bukan pendukungnya telah tersaring oleh sistem di KPU. Sehingga dia menyebut data KTP yang terkumpul dalam server KPU adalah murni pendukungnya.

"Itu sebabnya buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," terang Dharma.

Lebih lanjut, Dharma menegaskan bahwa pengumpulan KTP ini hasil jerih payah para relawannya. "Para relawan ini adalah mereka yang mau menyelamatkan jiwa keluarga mereka masing-masing. Kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami, yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," tuturnya.

Di tengah kontroversi pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, KPU DKI Jakarta tetap akan menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen, Senin (19/8/2024).

"19 Agustus kan kami harus, ini tahapan nasional ya. Ya kalau tahapan kan harus tetap berjalan, ya, kan. Kalau melihat dari sisi proses, kan tahapan itu kan sudah kami buat dalam bentuk berita acara ya, berita acara ini kan tentu sifatnya sah," kata Dody di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky