Menuju konten utama

Deretan Idol Korea yang Kena Kasus Narkoba Selain B.I iKON

B.I iKON diduga hendak membeli narkoba dari seorang pengeda yang disebut sebagai "A". Kasus ini membuat B.I memutuskan hengkang dari iKON dan YG.

Deretan Idol Korea yang Kena Kasus Narkoba Selain B.I iKON
Kim Hanbin. Instagram/hanbinbub •

tirto.id - Kim Han Bin, atau akrab disapa B.I iKON diduga terlibat kasus narkoba. Hal ini pertama mencuat saat salah satu kanal berita Korea, Dispatch merilis laporan percakapan B.I di KakaoTalk (aplikasi kirim pesan) pada Rabu, (12/6/2019).

Dilansir Soompi, laporan tersebut memaparkan B.I berusaha untuk membeli narkoba jenis ganja dan LSD pada 2016 kepada pengedar berinisial “A,” yang kini telah ditangkap atas dugaan melanggar hukum tentang manajemen stimulan.

Selain itu, menurut isi laporan, saat menyelidiki kasus “A,” polisi telah menemukan percakapan antara "A" dan B.I pada April 2016, tetapi tidak melakukan pemeriksaan terhadap B.I.

Dalam percakapan itu, pihak “A” menyarankan B.I untuk membeli obat-obatan. B.I juga mengatakan kepada "A" ia merokok ganja, dan meminta "A" untuk membeli LSD untuknya sebagai proxy.

Setelah berita mengenai dirinya keluar, pada hari yang sama, B.I menuliskan surat di Instagram pribadinya. Ia menjelaskan memang benar sempat ingin menggunakan narkoba, tetapi hal itu tidak jadi ia lakukan karena rasa takut.

Dalam surat tersebut, B.I juga mengungkapkan untuk keluar dari iKON. Tak selang lama, kabar keluarnya B.I dari group dikonfirmasi agensi yang menaunginya selama ini, YG Entertainment.

Selain B.I iKON, beberapa idol Korea Selatan juga pernah tersandung kasus narkoba. Beberapa waktu lalu, tepatnya 26 April 2019, Park Yoo Chun mantan personel JYJ dan TVXQ, ditangkap karena dicurigai membeli 1,5 gram narkotika jenis Philopon bersama mantan kekasihnya Hwang Ha Na.

Park Yoo Chun mengakui tuduhan atas dirinya tersebut. Dilansir Soompi, berdasarkan hasil penyelidikan unit Narkotika dari Kepolisian Gyeonggi Nambu, penyanyi mantan asuhan C-Jes Entertainment ini telah mengakui keterlibatan dirinya dalam penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan yang digelar pada Senin (29/4/2019).

Hal serupa menimpa T.O.P, salah satu personel BIGBANG. Pada Juli 2017, pria kelahiran 1987 ini terbukti menggunakan ganja dan telah mendapat surat keputusan hukuman 10 bulan penjara.

Dilansir Soompi, pada 27 Juli 2019, pengadilan mengumumkan T.O.P akan menerima hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun, serta biaya 12 ribu won atau sekitar 10,7 dolar AS.

Hal itu menandakan T.O.P menghabiskan dua tahun masa percobaan dan akan menghabiskan 10 bulan penjara jika dia melanggar kondisi penangguhan selama dua tahun itu.

Park Bom, mantan personel 2NE1 yang kini telah berkarier solo, juga sempat kena kasus penggunaan narkoba pada pertengahan 2014.

Dikutip dari SBS, pada 1 Juli 2014 Yang Hyun Suk mewakili YG Entertainment, agensi lama Park Bom menjelaskan Park Bom menggunakan narkoba untuk kesehatannya dan dalam dosis yang diatur dokter pribadi dari Rumah sakit Universitas Amerika.

Kasus Park Bom selesai tanpa masalah lebih lanjut setelah pihak rumah sakit memberi catatan medis dan resep untuk penyelidikan.

Pelantun lagu “Gangnam Style”, PSY juga sempat kena kasus sama. Pada 2001, ia didapati merokok ganja, hanya beberapa waktu setelah ia debut sebagai penyanyi jebolan YG Entertainment.

Saat tampil di SBS “Healing Camp” pada 13 Agustus 2012, PSY menjelaskan butuh waktu lama baginya untuk kembali setelah kasusnya yang menggunakan ganja.

"Saya mengambil cuti dari promosi setelah skandal ganja," ujar PSY, sebagaimana diwartakan Allkpop.

"Itu terjadi pada saat yang sama dengan Piala Dunia 2002. Saat itu, setiap orang di Korea menghentikan apa yang mereka lakukan untuk mendukung [tim]. Saya juga, menghentikan apa yang saya lakukan untuk mendukung tim," tutur pemilik nama asli Park Jae Sang ini.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Nuraini Ika

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nuraini Ika
Editor: Dipna Videlia Putsanra