Menuju konten utama

Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 18 orang tersangka kasus terorisme di sejumlah tempat di Tanah Air selama Oktober 2023.

Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi PPID Densus 88 Kombes Pol. Aswin Azhar Siregar (kedua kanan), Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi (kiri) dan Tenaga Ahli Pencegahan Radikalisme Ekstrimisme Terorisme Mabes Pori Islah Bahrawi (kanan) menunjukkan foto terduga teroris SP beserta barang bukti hasil penggeledahan saat gelar perkara pengungkapan kasus terorisme di Polresta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris di wilayah Boyolali dan Sukoharjo terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.

tirto.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 orang tersangka kasus terorisme di sejumlah tempat di Tanah Air selama Oktober 2023 di enam provinsi. Belasan orang yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda.

"Penegakkan hukum terorisme pada bulan Oktober 2023 [dilakukan] di beberapa daerah," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Ia menyebutkan, tersangka pertama berinisial RA diamankan di Sumatera Barat pada 2 Oktober 2023. RA berperan sebagai propaganda aksi terorisme di media sosial.

Kemudian, pada 5 Oktober 2023, polisi menangkap AT di Jawa Barat. AT disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah.

Ramadhan melanjutkan, polisi menangkap lima anggota Jamaah Islamiyah di Sumatera Selatan pada 15-16 Oktober 2023. Inisial kelima pelaku, yakni HN, MA, IW, AS, AN.

"Di Lampung, pada 18 Oktober 2023, berhasil mengamankan empat pelaku [yang] merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah, antara lain MA, AZ, IS, dan S," tutur dia.

Pada 19-23 Oktober, kepolisian kembali menangkap anggota Anshor Daulah di Nusa Tenggara Barat. Saat itu, enam anggota Anshor Daulah yang ditangkap.

Ramadhan menambahkan, polisi menangkap UH di Kabupaten Sumbas, selaku penyebar propaganda aksi terorisme di media sosial.

"[UH ditangkap di] Kalimantan Barat pada 19 Oktober 2023," ucapnya.

Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” katanya.

Baca juga artikel terkait TERORIS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat