Menuju konten utama

Demo Mahasiswa di Kalbar Tuntut Usut Tuntas Aksi Represif Aparat

Aksi unjuk rasa di DPRD Kalabr juga menuntut pencabutan tunjangan DPR dan peningkatan kesejahteraan pendidik.

Demo Mahasiswa di Kalbar Tuntut Usut Tuntas Aksi Represif Aparat
Aksi Aliansi Mahasiswa Kalbar saat menyampaikan tuntutan, mulai dari isi nasional hingga lokal, di DPRD Kalbar pada Rabu (03/09/2025) pukul 15.40 WIB. (IG CITY: moodkalbar)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar, pada Rabu 03/01/2025. Demo menuntut pengusutan tuntas tindak represif aparat, pencabutan tunjangan DPR, dan peningkatan kesejahteraan pendidik.

‎Koordinator aksi, Hafiz Ashari, mendesak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat untuk segera mengusut tuntas tindakan represif aparat terhadap massa aksi.

‎"Tindakan represif tersebut bertentangan dengan mandat konstitusional Polri yang seharusnya menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu tindakan represif tersebut melanggar prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945," papar Hafiz.

‎Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Hendro, menyatakan hal senada. https://tirto.id/jangkar-jaringan-kolaborasi-tirtoid-instagram-city-info-hcbA

‎"Kenaikan tunjangan DPR harus segera dicabut, karena hal tersebut telah menimbulkan gejolak besar dan memicu aksi massa di berbagai daerah," ujarnya.

‎Hendro juga menyoroti dasar hukum pemberian tunjangan perumahan anggota DPR yang diatur dalam Surat Sekjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024. Surat tersebut menyatakan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 akan menerima tunjangan perumahan dan tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota (RJA).

‎Aksi tersebut ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius; Gubernur Kalbar, Ria Norsan; dan beberapa jajaran forkopimda.

‎Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi tindakan yang dilakukan aliansi mahasiswa. Menurutnya, apa yang mereka sampaikan sudah masuk dalam RJPMD Gubernur.

‎"Yang disampaikan oleh mahasiswa sekalian, sama dengan RJPMD saya,” kata dia.

“Mudah-mudahan mahasiswa yang hadir di sini bisa ikut membantu kami untuk mewujudkannya, seperti meningkatkan [kualitas] siswa di Kalimantan Barat, apa lagi sekolahan yang ada di pedalaman," imbuhnya.

‎Dalam waktu yang sama, perwakilan anggota DPRD Kalbar, Lidya Natalia Sartono, menyambut baik atas tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Ia juga menegaskan jika kajian yang disampaikan mahasiswa sudah menjadi pertimbangan DPRD.

‎"Kami menyambut baik atas tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Adapun kajian yang sudah dipikirkan teman-teman itu sudah menjadi pertimbangan. Oleh sebab itu, di ruangan yang terhormat ini, kita semua sama-sama memikirkan kepentingan rakyat," ujar Lidya.

‎Setelah penyampaian tuntutan usai di ruang DPRD tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib.

‎Beberapa isu lokal di Kalbar yang dibahas dalam kesempatan tersebut, antara lain:

  1. ‎Mendesak Pemerintah Untuk Segera Menerbitkan Keputusan Presiden Terkait Peraturan Tunjangan Anggota DPR RI;
  2. Mendesak Pemerintah Untuk Merevisi Pasal-Pasal Karet Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Dan Sah Kan RUU Masyarakat Adat;
  3. Mendesak Pemerintah Untuk Meningkatkan Presentase Dana Bagi Hasil (DBH) Untuk Kepentingan Masyarakat Kalimantan Barat;
  4. Mendesak Pemerintah Untuk Transparan Terhadap Perhitungan dan Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH);
  5. Mendesak Pemerintah Untuk Memberikan Perhatian Khusus & Kesejahteraan Guru, Dosen, Dan Tenaga Pendidik Lainnya;
  6. Mendesak Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.) Dan Kapolda Kalbar (Irjenpol Pipit Rismanto, S.IK., M.H.) Untuk Segera Mengusut Tuntas Tindak Represif Aparat Terhadap Aksi-Aksi;
  7. Mendesak DPR RI Untuk Merevisi Aturan Tentang Syarat Anggota Legislatif;
  8. ‎Mendesak Kepada Seluruh Fraksi untuk Memberikan Sanksi Tegas Kepada Anggota Dewan yang Melakukan Pelanggaran & Menciderai Hati Masyarakat;
  9. Mendesak Seluruh Fraksi Untuk Mengedepankan Meritokrasi Dalam Pencalonan Anggota Dewan;
  10. Mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Barat Untuk Melibatkan OKP, BEM Dan Organisasi Mahasiswa Dalam Rapat Dengar Pendapat dan Paripurna.
=====

Mood Kalbar adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari moodkalbar

tirto.id - Flash News
Kontributor: moodkalbar
Penulis: moodkalbar
Editor: Siti Fatimah