tirto.id - Acara deklarasi Relawan Ganti Presiden (RGP) yang rencananya digelar di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (13/1/2019) mendadak batal digelar.
Semula, deklarasi itu akan dihadiri oleh Neno Warisman. Hari ini, Neno juga diketahui telah tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, usai tiba di Bandara itu, Neno langsung menuju salah satu hotel di Batu 8 Tanjungpinang.
Sebagaimana dilaporkan Antara, karena acara tidak kunjung dilaksanakan, banyak peserta yang sudah datang di lokasi acara, kebingungan. Massa yang berjumlah sekitar 100 orang bingung apakah kegiatan tersebut jadi terlaksana atau tidak. Sejumlah orang yang mengenakan baju bertuliskan #gantipresiden pun satu persatu mulai meninggalkan Lapangan Pamedan.
Laporan Antara menyebut, di lokasi acara, berhembus kabar bahwa deklarasi itu batal dilaksanakan lantaran jumlah peserta sedikit. Ada pula yang mengatakan Neno tidak ingin acara tersebut hanya sekedar doa bersama, melainkan deklarasi ganti presiden.
Puluhan anggota kepolisian yang berjaga sejak Minggu pagi pun mempertanyakan acara tersebut jadi digelar atau tidak. Begitu pula anggota Bawaslu Tanjungpinang dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang sejak pagi berada di lokasi kegiatan.
Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau, Idris menegaskan acara tersebut tidak dibubarkan, baik oleh kepolisian maupun lembaganya. Dia menduga ada perubahan skenario acara.
Dia juga mengaku memantau acara itu untuk memastikan deklarasi tersebut tidak memuat aktivitas kampanye. Sebab, kampanye dengan metode rapat umum secara terbuka baru diperbolehkan pada 23 Maret sampai 13 April 2019.
"Kalau acaranya di hotel, berarti tidak masuk dalam agenda acara. Kami tetap akan mengawasinya," ujar Idris.
Idris dan sejumlah petugas Bawaslu Tanjungpinang pun bergegas ke hotel tempat Neno Warisman melakukan pertemuan. Begitu pula dengan anggota kepolisian satu persatu mulai meninggalkan Lapangan Pamedan menuju hotel tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini juga mengimbau kepada panitia deklarasi tidak melakukan kegiatan kampanye di Lapangan Pamedan.
"Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan panitia bahwa surat pemberitahuan kegiatan tersebut memang bukan kegiatan kampanye, hanya surat pemberitahuan keramaian," kata dia.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom