tirto.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (Demul), menyebut penyaluran dana kompensasi kepada 9.300 warga terdampak penutupan tambang di Bogor mulai dilakukan hari ini, Senin (3/11/2025).
"Hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menurunkan dana kompensasi secara bertahap pada warga yang terdampak dari penutupan tambang tersebut," sebut Demul melalui keterangan resmi diterima Tirto, Senin.
Secara rinci, dana akan disalurkan kepada warga yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor. Antara lain, Cigudeg, Rumpin, Rengasjajar, dan sekitarnya.
Ia berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi langkah awal pemulihan ekonomi setelah penutupan tambang.
Dana kompensasi diharapkan pula dapat memberikan manfaat, serta mengurangi beban warga yang terdampak kebijakan penutupan tambang di tiga kecamatan itu.
"Dan jumlah yang mendapat kompensasi kurang lebih 9.300 orang lebih," sambungnya.
Melalui surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 itu, Demul menegaskan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang di kawasan Cigudeg dan Rumpin mulai 26 September 2025.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Jabar melakukan evaluasi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK, mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut.
Berdasarkan catatan Pemprov Jabar, sepanjang evaluasi pada 19 September 2025, kondisi lapangan menunjukkan masih banyak permasalahan yang belum diselesaikan.
Imbasnya, tambang di kawasan Cigudeg dan Rumpin ditutup pemerintah provinsi. Lantaran aktivitas penambangan dinilai telah menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang signifikan.
Menurut Demul, kebijakan penutupan tambang itu diambil untuk menjaga infrastruktur jalan Parung Panjang yang telah dibangun. Supaya tidak kembali rusak akibat lalu lintas truk pengangkut yang kelebihan muatan.
"Penutupan sementara tambang untuk mengambil langkah-langkah strategik bagi kepentingan, karena pembangunan bukan perusakan," sebut Demul.
"Tapi pembangunan adalah menjaga keseimbangan alam, manusia, lingkungan, dan melahirkan keadilan sosial," sambungnya.
Meski kebijakan ini menimbulkan reaksi keras dari sebagian masyarakat, ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk melindungi keseimbangan alam dan keselamatan warga di jangka panjang.
“Saya fokus pada warga yang kehilangan pekerjaan, kehilangan pendapatan, dan kehilangan kehidupan karena penutupan tambang. Tugas saya memastikan mereka tetap bisa hidup layak,” tegasnya.
Dirinya memastikan, pajak yang dibayarkan masyarakat dan digunakan untuk pembangunan mesti kembali dirasakan rakyat. Terutama mereka yang terdampak langsung dari kebijakan pembangunan.
"Agar pajak yang diperoleh oleh pemerintah harus kembali kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak dari sebuah kebijakan pembangunan," kata Demul.
Penulis: Amad NZ
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































