tirto.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi mengubah status PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dari yang sebelumnya swasta nasional menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Peresmian perubahan status ini terungkap dari status Instagram CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, hari ini, Senin (25/5/2026).
Dalam unggahan tersebut, Rosan nampak didampingi COO dan CIO Danantara, Dony Oskaria dan Pandu Patria Sjahrir tengah menandatangani dokumen peralihan status.
“Penandatangan perubahan status PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi BUMN (Persero),” tulis latar unggahan tersebut.
Perubahan status PT DSI ini lantas dikonfirmasi Dony Oskaria dalam wawancara cegat dengan awak media, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
“Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan,” ujarnya.
Sayangnya, Dony enggan mengungkapkan lebih jauh bagaimana proses pemilihan jajaran direktur PT DSI.
Namun demikian, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan, untuk memastikan efektivitas kinerja PT DSI, pemerintah akan menempatkan sejumlah orang dari Kementerian Keuangan maupun kementerian/lembaga terkait lainnya. Nantinya, perwakilan dari K/L itu lah yang akan bertugas mengawasi kerja para pegawai PT DSI.
"Jadi, nanti mungkin nanti dari Kementerian Keuangan dan lembaga-lembaga lain akan menaruh orang di DSI itu, supaya jalannya sesuai dengan yang didesain," kata dia, dalam Jogja Financial Festival 2026, dikutip akun YouTube Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), Jumat (22/5/2026).
Dalam hal ini, ketika ada pegawai DSI yang tiba-tiba memiliki kekayaan berlimpah, Purbaya siap memecat pegawai tersebut.
Sebab, pegawai DSI yang tiba-tiba kaya dapat diindikasikan telah membantu eksportir untuk berbuat nakal. Apalagi, dengan ekspor satu pintu ini, mudah untuk melihat siapa-siapa saja yang masih melakukan kecurangan dalam realisasi eksportasi hasil SDA.
"Kalau tiba-tiba dia kaya, kita pecat. Berarti kan dia terima duit. Kan udah satu pintu, di sana udah jelas. Di sini udah jelas. Kalau ada sesuatu, berarti ada di perusahaan-perusahaan itu," tambah Purbaya.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































