tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pengurusan dan perizinan ekspor tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan, meski pemerintah membentuk BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Iya, masih [melalui Kemendag], sama, enggak ada yang berubah. Jadi, saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya enggak berubah," ujarnya di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Menurut Budi, nantinya ekspor untuk tiga komoditas strategis hanya dapat dilakukan melalui PT DSI. Ketiga komoditas tersebut meliputi minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy.
Pemerintah menetapkan masa transisi dimulai pada 1 Juni 2026, ketika perusahaan mulai diwajibkan mengalihkan mekanisme ekspor ke badan baru tersebut. Selanjutnya, per 1 September 2026, perusahaan yang telah menyelesaikan proses transisi dapat sepenuhnya menyerahkan pengurusan ekspor kepada PT DSI.
"Mulai 1 Januari tahun depan, itu semua, ketiga komoditas tadi, ekspornya sudah harus melalui PT DSI. Nah, kemudian aturan-aturan yang selama ini berjalan, misalnya persyaratan ekspornya, kewajiban ekspor seperti DMO untuk CPO dan lain-lain, tetap berjalan," tuturnya.
Ia memastikan keberadaan PT DSI tidak mengubah ketentuan ekspor yang selama ini berlaku, termasuk kewajiban domestic market obligation (DMO) maupun persyaratan administrasi lainnya.
Di sisi lain, eksportir juga disebut tidak perlu khawatir terkait pungutan ekspor dan bea keluar. Sebab, pungutan tersebut nantinya akan dibebankan kepada PT DSI sebagai pihak yang menjalankan ekspor.
"Pungutan ekspor, bea keluar, ya kalau selama ini kan dikenakan ke eksportir. Artinya nanti kalau sudah sepenuhnya oleh PT DSI, ya otomatis PT DSI," ucapnya.
Budi menambahkan, Kemendag tengah merampungkan aturan turunan terkait mekanisme ekspor tersebut melalui Peraturan Menteri (Permen), yang ditargetkan selesai pada hari ini.
"Hari ini mudah-mudahan selesai, ya, permennya," imbuh Budi.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































