tirto.id - Rencana pemerintah, melalui Badan Pengelola Investasi BPI) Danantara, untuk masuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pascademutualisasi menimbulkan harapan sekaligus kekhawatiran. Pasalnya, langkah strategis ini bisa berdampak terhadap kredibilitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
Wacana Danantara untuk masuk ke dalam kepemilikan BEI muncul dalam atmosfer krisis, menyusul pembekuan sementara rebalancing indeks saham-saham Indonesia dan ancaman penurunan peringkat (downgrade) pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dan BEI lantas bersepakat mengebut reformasi di bursa sebelum MSCI mengeluarkan vonis pada Mei mendatang. Demutualisasi—dengan mengubah struktur BEI menjadi perusahaan publik—menjadi salah satu langkah yang dinilai strategis untuk memperbaiki tata kelola dalam rangkaian agenda reformasi tersebut.
Sebagai superholding BUMN yang berkontribusi terhadap 30 persen kapitalisasi di pasar modal, tak mengherankan jika Danantara merasa perlu untuk masuk sebagai shareholder. Sebabnya jelas: gonjang-ganjing IHSG tak hanya berpotensi menggerus valuasi saham-saham BUMN tapi juga berdampak pada investasi saham Danantara Investment Management—yang dimulai sejak Desember 2025.
Analis keuangan Ibrahim Assuaibi menilai, keberadaan Danantara sebagai pemegang saham sekaligus liquidity provider memang tak melanggar ketentuan jika bursa mengalami demutualisasi. Sebaliknya, langkah ini dapat memberi sinyal stabilitas institusional kepada investor.
Sejauh ini, kehadiran Danantara secara langsung di pasar modal hanya dilakukan melalui aksi beli saham-saham dengan fundamental kuat dan memiliki likuiditas yang baik. Dan ketika ia semakin agresif untuk masuk saat IHSG mengalami penurunan, hal tersebut kemungkinan hanya akan dilihat sebagai respons darurat. "Ini keadaannya chaos kan?" katanya kepada Tirto, Senin (2/2/2026).
Langkah tersebut juga dinilai tak bisa meredam kekhawatiran MSCI—yang jadi acuan investor dan dana pasif global untuk masuk ke pasar negara berkembang—soal kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan kecemasan atas kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak harga.
Salah satu muara dari persoalan tersebut adalah aturan batas minimum free float di pasar modal Indonesia yang dinilai sangat rendah. Free float sendiri adalah jumlah saham suatu perusahaan yang benar-benar beredar di masyarakat dan bebas diperdagangkan di pasar saham.
Padahal, pentingnya segera membenahi pasar modal, terutama soal free float, telah diungkapkan secara gamblang oleh anggota internal Danantara sendiri, yakni F. Chapman Taylor, Retired Partner Capital Group, yang juga Anggota Dewan Penasihat Danantara.
Ia secara terbuka mengkritik kondisi ini dalam sebuah acara diskusi di Wisma Danantara pada 5 November 2025. "Free float 7,5 persen itu konyol. Ini pro-emiten. Ini tidak membantu investor ritel," tegas Taylor dengan blak-blakan.
Ia membandingkan dengan India yang memiliki batas minimum 20 persen dan menyajikan transparansi yang lebih baik dalam penyediaan data pelaku pasar. "Mengapa kita tertinggal?" katanya sembari menekankan bahwa peningkatan free float akan menarik lebih banyak modal asing, seperti dana besar senilai 50 miliar dolar Amerika Serikat (AS) yang selama ini terhalang masuk.
Taylor juga mengungkapkan bahwa tak ada cara lain untuk dapat membenahi ini kecuali memperbesar free float agar indeks lebih transparan. "Kita mutlak membutuhkan perubahan regulasi," tegasnya, sembari menambahkan bahwa bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI akan terus-menerus kecil jika perbaikan tak dilakukan.
Apa yang disampaikan Taylor baru terjawab pekan lalu, setelah pemerintah bersama OJK dan BEI mengumumkan peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen sebagai bagian dari agenda reformasi bursa .

Perihal Independensi
Menurut Ibrahim, kehadiran Danantara sebagai pemegang saham sekaligus liquidity provider diyakini dapat menjadi salah satu jangkar untuk membawa lebih banyak investor asing masuk ke pasar modal.
"Tujuan dari Danantara masuk ke Bursa Efek Indonesia sebenarnya itu ingin merubah image. Ya, mereformasi image struktur yang benar-benar kita mengikuti alur cerita yang diinginkan oleh MSCI," jelas Ibrahim.
Namun, Ibrahim menegaskan bahwa yang terpenting adalah percepatan penerbitan aturan baru, seperti revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mampu menciptakan pasar yang sehat dan transparan.

Pandangan lain disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Menurutnya, masuknya Danantara sebagai pemegang saham BEI justru menimbulkan kekhawatiran serius akan hilangnya independensi.
Sebab, sebagai pemegang saham pengendali BEI, Danantara berpotensi menjadi wasti sekaligus pemain. Bukan tak mungkin, ada conflict of interest terhadap saham-saham BUMN yang juga dikelola oleh Danantara.
Lantaran itu, jika Bhima mengusulkan komposisi kepemilikan yang lebih sehat jika lembaga sovereign wealth fund (SWF) milik pemerintah itu ingin masuk ke BEI pasca-demutualisasi.
"Idealnya 40 persen saham BEI dipegang investor ritel, Danantara maksimum 5 persen, sisanya diperdagangkan bebas ke investor institusi dan ritel domestik maupun luar negeri," paparnya.

Kekhawatiran Bhima ini juga disampaikan oleh Ibrahim. Menurutnya harus ada batasan yang jelas terkait dengan peran Danantara di BEI nantinya. Sebab keberadaan unsur pemerintah yang terlalu dominan dapat membuat pasar modal tidak sehat.
Oleh karenanya, ia berpandangan bahwa intervensi Danantara ke pasar modal hanya dilakukan di saat-saat krisis seperti saat ini, di mana pasar membutuhkan likuiditas yang memadai untuk menahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dari aksi jual bersih asing atau net foreign sell.
“Nah ini yang harus diperhatikan, misalnya Danantara masuk, ya tujuannya secepat mungkin untuk dibuat peraturan baru, supaya ini setelah itu Danantara pun juga akan keluar lagi (dari intervensi BEI)," tuturnya.
Adapun, pada perdagangan Rabu (28/1/2026), jual bersih asing atau net foreign sell tercatat mencapai Rp6,12 triliun. Hal ini membuat IHSG parkir di level 8.320,55 atau melemah 7,35 persen dari posisi 8.980,23.
Sedangkan, pada Kamis (29/1/2025), investor asing mencatat net sell atau jual bersih sebesar Rp4,44 triliun di seluruh pasar saat IHSG. Hal ini membuat IHSG turun 88,35 poin atau 1,06 persen menjadi 8.232,20.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir membantah seluruh syak-wasangka ihwal potensi konflik kepentingan jika lembaganya menggenggam saham usai demutualisasi BEI. Pasalnya, operasional bursa saham akan tetap diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
“Bagaimana untuk menjaga konflik kepentingan?Satu, hanya sebagai shareholder.Peraturan yang dibuat dilakukan oleh regulator," ujar Pandu di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (2/2/2026).
Sebaliknya, kata Pandu, fokus stakeholders adalah untuk mengembangkan BEI menjadi lebih baik dan bisa mendapatkan laba yang nantinya dapat dibagikan sebagai dividen bagi seluruh pemegang saham.
Di samping itu, ia juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai kepemilikan saham BEI serta regulasi terkait tata kelola pasar modal hingga saat ini masih digodok. Alas hukum itu lah yang nantinya akan menjadi jaminan bagi investor untuk melihat seberapa jauh pasar modal bisa lepas dari konflik kepentingan.
"Jadi ya sekarang adalah yang paling penting dari sisi pelaksanaan peraturan.Jadi PP-nya penting, eksekusinya sangat penting.Dan kalau dilihat memang dari sisi positif dan minusnya, demutualisasi ini sudah terbukti banyak sekali nilai positifnyam" jelasnya.
Lagi pula, kata dia, kepemilikan saham bursa oleh sovereign wealth fund (SWF) seperti Danantara di negara lain adalah hal yang jamak.
"Contoh yang sangat simple, karena sudah ada di Hong Kong Stock Exchange, sudah ada juga di Singapore Stock Exchange, Bursa Malaysia ada, di India Stock Exchange ada, di mana di sini perubahannya adalah dari sisi IDX akan berubah dari semacam mutual menjadi full company for profit.Dan biasanya yang terjadi, mereka akan menjadi perusahaan TBK," jelas Pandu.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































