tirto.id - Bank Mandiri melakukan restrukturisasi kredit terhadap debitur perseroan yang terdampak COVID-19. Hal itu sebagai upaya bank plat merah tersebut mengantisipasi penurunan kinerja karena pelemahan ekonomi di tahun ini.
“Sampai 7 Juni 2020, kami sudah menyetujui total debitur yang mengikuti restrukturisasi sekitar 404 ribu debitur dengan baki debet Rp99 triliun,” ucap Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin dalam konferensi pers virtual, Senin (8/6/2020).
Ia menambahkan, dari total jumlah tersebut, Rp51,6 triliun berasal dari wholesale banking yakni korporasi dan komersial. Sisanya Rp47,3 triliun berasal dari segmen ritel seperti UMKM hingga otomotif.
Sebelumnya, Mandiri sudah melakukan restrukturisasi 323 ribu debitur pada 29 Mei 2020. Baki debetnya Rp60,8 triliun atau 8 persen dari total kredit Mandiri. Dari total debitur yang di restrukturisasi, 72 persen diantaranya merupakan debitur segment UMKM dengan nilai sebesar Rp25,6 Triliun.
Siddik menyebutkan Mandiri masih akan melakukan antisipasi ke depannya. Tepatnya terkait keadaan debitur pasca pandemi.
“Kami sedang mengkaji semua debitur yang direstrukturisasi. Credit card sampai corporate banking debitur mana saja yang setelah COVID-19 ada kemungkinan besar tidak bisa bangkit lagi usahanya,” ucap Siddik.
Sementara itu, Mandiri juga harus menyiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang berpotensi naik. Dengan demikian, Mandiri saat ini tengah mengupayakan efisiensi terutama di pos internal yang masih bisa dihemat.
“Itu konsekeunsi semua bank yang lakukan (restrukturisasi) turun (kinerja). Pendapatan turun, CKPN naik. Maka ada koreksi di kinerja akhir tahun itu sudah pasti untuk semua yang restrukturisasi,” ucap Direktur Keuangan dan Strategi Mandiri Silvano Winston Rumantir.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat