OJK membuka peluang memperpanjang restrukturisasi kredit COVID-19, lantaran melihat perekonomian Indonesia yang masih belum lepas 100 persen dari pandemi.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi jumlah kredit yang memerlukan restrukturisasi bisa melonjak lebih dari 2 kali lipat hingga Desember 2020.
Mandiri saat ini tengah mengupayakan efisiensi terutama di pos internal yang masih bisa dihemat usai menyetujui restrukturisasi 404 dibitur akibat pandemi COVID-19.