Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Restrukturisasi Kredit Diprediksi Tembus Rp2.800 T Desember 2020

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi jumlah kredit yang memerlukan restrukturisasi bisa melonjak lebih dari 2 kali lipat hingga Desember 2020.

Restrukturisasi Kredit Diprediksi Tembus Rp2.800 T Desember 2020
Pekerja menyelesaikan produksi ukulele rumahan di Mahardika Instrument, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi jumlah kredit yang memerlukan restrukturisasi bisa melonjak lebih dari 2 kali lipat hingga Desember 2020. Kondisi ini terjadi jika pemerintah tak kunjung mengambil langkah konkret dan mengimplementasikan stimulusnya dengan cepat.

Sebagai gambaran, per hari ini jumlah kredit yang membutuhkan restrukturisasi ke bank mencapai Rp1.350 triliun setara 20 persen total kredit. Yang telah disetujui mencapai Rp695 triliun.

“Kami sampaikan bahwa kalau tidak ada langkah konkret dan implementasi lambat angka ini [restrukturisasi] bisa jadi 40-50 persen lending perbankan dari total Rp5.700 triliun pada Desember 2020,” ucap Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (2/7/2020).

“Bisa kurang lebih Rp2.500-2.800 triliun pada akhir tahun,” tambahnya.

Rosan menjelaskan jumlah ini tergolong besar. Bahkan prediksi Kadin, katanya, selaras dengan perhitungan yang tengah diantisipasi oleh OJK.

Langkah yang diminta para pelaku usaha adalah pemerintah perlu menyiapkan langkah lanjutan usai restrukturisasi. Dalam hal ini Rosan merujuk pada modal kerja. Masalahnya, bank, kata dia, belum mau memberikan kredit modal kerja selepas restrukturisasi.

Menurut Rosan, likuditas di perbankan saat ini tidak ada masalah. Terutama pada bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun atau buku IV. Ia menyarankan agar bank lebih yakin untuk menyalurkan modal kerja, pemerintah memberi penjaminan 80-90 persen. Sisa 10 persen tetap ditanggung perbankan risikonya untuk mencegah moral hazard.

Menurutnya, hal ini juga sudah dilakukan di negara tetangga. Dengan demikian, pemerintah Indonesia perlu mengikutinya juga meski tak dalam memberi likuiditas langsung tetapi cukup penjaminan.

“Tanpa ada suntikan modal kerja restrukturisasi ini tak akan berjalan optimal,” ucap Rosan.

Baca juga artikel terkait KREDIT MODAL KERJA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri