Sektor prioritas pemerintah mencangkup pariwisata, otomotif, tekstil-produk tekstil (TPT), kayu olahan, produk kertas dan sektor lainnya masuk kategori terdampak COVID-19.
Pemerintah melalui Kemenkeu telah mengucurkan dana Rp30 triliun ke bank milik negara untuk kredit UMKM. Di sisi lain, beberapa asosiasi pengusaha juga menunggu bantuan kredit modal kerja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memprediksi jumlah kredit yang memerlukan restrukturisasi bisa melonjak lebih dari 2 kali lipat hingga Desember 2020.