Menuju konten utama

Tahan Kontraksi, KSSK Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja Swasta

Sri Mulyani bilang ia dan anggota KSSK lain sudah “mengeroyok” situasi ini dengan paket berisi sederet dan aneka kebijakan khusus.

Tahan Kontraksi, KSSK Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja Swasta
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara (kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Pemerintah telah merumuskan “vitamin” baru untuk mendorong pertumbuhan kredit yang di akhir 2020 tersungkur atau minus 2,41 persen. Bentuknya berupa penjaminan kredit bagi korporasi agar kembali berani meminjam dan bank lebih percaya diri dalam menyalurkan kreditnya pada perusahaan yang membutuhkan.

“Kami memberi vitamin baru atau bahasanya Pak Wimboh (Ketua OJK) jamu penguat baru. Jamu penguatnya itu katalitik jaminan (kredit)” ucap Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin(1/2/2021).

Sri Mulyani yang juga adalah Ketua KSSK menjelaskan penjaminan ini berangkat dari situasi lapangan yang diamati pemerintah. Ia mendapati ada banyak perusahaan yang sedang membutuhkan kredit modal kerja, tetapi perbankan enggan menyalurkan. Alasannya bank khawatir rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL)-nya naik sehingga harus membuat pencadangan.

Sementara itu, ada bank yang sudah menyalurkan, tetapi kenyataannya perusahaan yang dianggap layak mendapat kredit enggan meminjam. Alasannya perusahaan merasa belum dapat berekspansi seiring permintaan yang melemah.

Kedua kondisi ini menyebabkan satu fenomena yang disebut credit crunch atau dalam istilah Sri Mulyani “saling tunggu” antar-bank dan dunia usaha. Dampaknya pertumbuhan kredit akhir 2020 jatuh dalam zona minus dan dikhawatirkan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena tidak ada perputaran uang.

“Pemerintah mendukung dunia usaha melalui penjaminan. Sehingga memberi keyakinan pada sektor perbankan untuk mulai berani memberi pinjaman kembali kredit modal kerja dan keyakinan dunia usaha untuk mulai meminjam kembali,” ucap Sri Mulyani.

Demi memperlancar kebijakan ini, Sri Mulyani bilang ia dan anggota KSSK lain sudah “mengeroyok” situasi ini dengan paket berisi sederet dan aneka kebijakan khusus.

Misalnya dari sisi Kementerian Keuangan melanjutkan insentif pajak berupa keringanan pajak bagi perbankan agar lembaga keuangan dapat memiliki arus kas yang lebih lega, kata Sri Mulyani. Bagi dunia usaha, pemerintah juga memberi keringanan bea masuk impor dalam rangka ekspor sehingga dapat meringankan biaya produksi perusahaan.

Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit agar dunia usaha yang belum pulih masih bisa mendapatkan keringanan seperti penundaan pokok atau bunga. Dari Bank Indonesia ada kebijakan makroprudensial untuk melonggarkan batasan seperti Loan to Value (LTV) bagi KPR dan kendaraan bermotor sampai rasio pembiayaan inklusif bagi UMKM.

Baca juga artikel terkait KREDIT atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz