Menuju konten utama

Dampak Corona, Kadin Sebut Sudah 6 Juta Pekerja Dirumahkan & PHK

Kadin mencatat jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK sudah mencapai angka 6 juta sebagai imbas pandemi COVID-19. 

Dampak Corona, Kadin Sebut Sudah 6 Juta Pekerja Dirumahkan & PHK
Pekerja berjalan di atas JPO Dukuh Atas, Jakarta, Senin (4/5/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

tirto.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mencatat jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK sudah mencapai angka 6 juta sebagai imbas pandemi Corona atau COVID-19 pada perekonomian. Jumlah ini berkisar 3 kali lipat dari data yang diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kebanyakan (dari 6 juta orang) itu dirumahkan karena pengusaha tidak punya cashflow untuk PHK,” ucap Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Kamdani dalam diskusi virtual di akun Youtube tempo.co, Jumat (29/5/2020).

Menurut Shinta banyaknya karyawan yang dirumahkan memiliki gambaran mengenai kemampaun pengusaha. Sebab PHK memiliki syarat pembayaran pesangon sehingga mau tidak mau opsinya melakukan perumahan karyawan.

Kadin menyatakan banyaknya jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK ini karena mereka terdampak signifikan dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang mau tidak mau harus diikuti. Masalahnya seiring waktu berjalan dampak yang dirasakan dunia usaha ternyata semakin memburuk.

Shinta mencatat jika diperinci, jumlah pekerja yang dirumahkan dan di-PHK terpola di beberapa sektor. Di tekstil sendiri ada 2,1 juta pekerja. Transportasi darat ada 1,4 juta pekerja dan pekerja di retail dan pengelola mall ada 400 ribu orang.

Melihat belum ada yang tahu kapan COVID-19 bisa dikendalikan, kata Shinta, sudah waktunya masyarakat hidup dengan COVID-19 sampai vaksin ditemukan dan penyebaran bisa dikontrol sepenuhnya.

“Maka mulai bagaimana bisa segera hidup berdampingan. Kita memulai aktivitas ekonomi dengan bagaimana mengontrol pengendalian COVID-19,” ucap Shinta.

Konsep hidup berdampingan yang disebut Shinta ini sudah masuk dalam rencana pemerintah yang disebut kelaziman baru atau new normal.

Shinta menyatakan Kadin dan para anggotanya sudah siap menjalankannya bahkan mereka mengklaim sudah memiliki protokol yang ketat sehingga aktivitas ekonomi bisa segera berjalan.

Ia mencontohkan protokol yang ada bukan sekadar mencuci tangan atau social distancing saja. Pada kasus pelaku usaha cukur rambut misalnya ada ketentuan mengenai penggunaan APD, face shield dan sebagainya.

Meski demikian, ia mengaku keadaan ini belum tentu sempurna apalagi bagi pengusaha kecil dan UMKM yang nantinya perlu dibantu menyesuaikannya.

“Kami sudah siapkan SOP dan protokol masing-masing sektor. Ini baru masuk ke masing-masing perusahaan,” ucap Shinta.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz