Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Dalih Satgas COVID-19 soal Melarang Mudik, tapi Membolehkan Wisata

Wiku sebut pemerintah melarang wisata jarak jauh demi mencegah kasus dari satu daerah ke daerah lain.

Dalih Satgas COVID-19 soal Melarang Mudik, tapi Membolehkan Wisata
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjawab alasan pemerintah melarang mudik, tetapi memperbolehkan wisata. Wiku sebut pemerintah melarang wisata jarak jauh demi mencegah kasus dari satu daerah ke daerah lain. Hal tersebut sesuai Surat Edaran Satuan Tugas COVID-19 Nomor 13 tahun 2021.

"Ini (larangan wisata jarak jauh) diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi pariwisata agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah masuknya kasus dari daerah lain, yang berpotensi membawa varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat," kata Wiku dari Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Wiku menegaskan, objek wisata memang dibuka selama pandemi COVID-19, tetapi tetap harus beroperasional secara hati-hati. Objek wisata harus mencegah terjadinya kerumunan saat objek wisata dibuka.

Oleh karena itu, kata dia, Satgas meminta agar penyelenggara objek wisata membatasi jumlah pengunjung di masa pandemi. Ia pun meminta petugas tidak lupa untuk mengingatkan warga menerapkan protokol kesehatan.

"Hal ini harus diterapkan utamanya oleh penyelenggara objek wisata agar membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi. dan selalu mengingatkan para pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di dalam area objek wisata tersebut," kata Wiku.

Pemerintah menerbitkan kebijakan untuk melarang masyarakat untuk mudik pada periode 6 hingga 17 Mei 2021. Pelarangan mudik dilakukan agar kasus COVID-19 Indonesia tidak kembali meningkat seperti sejumlah kejadian liburan panjang pada 2020 lalu.

Akan tetapi, pemerintah justru membuka destinasi wisata di daerah. Sejumlah pihak khawatir pembukaan tempat wisata akan memicu klaster karena menimbulkan kerumunan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memandang masyarakat dan pemerintah daerah tidak sepatutnya bingung mengenai hal ini. Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, pembukaan lokasi wisata selama larangan mudik bukan upaya pemerintah mendorong masyarakat berlibur, tetapi sebagai upaya antisipasi perilaku masyarakat dalam menghabiskan waktu libur.

“Kami memastikan wisata lokal siap melakukan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Kami antisipasi. Mudik tidak diperkenankan, maka (masyarakat) menghabiskan waktu libur lebaran pada alternatif kunjungan yang dilakukan dalam bingkai PPKM Mikro,” ucap Sandiaga, Senin (19/4/2021).

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK 2021 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz