tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mangkirnya Lili Pintauli dari sidang etik yang sedianya dilaksanakan Selasa (5/7/2022) kemarin.
KPK berdalih bahwa Lili Pintauli sudah dijadwalkan untuk memberikan keynote speech dan menjadi narasumber dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang digelar di Bali.
Plt. Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa ada 3 Pimpinan KPK yang ditugaskan untuk keperluan tersebut dan telah berangkat sejak Senin 4 Juli 2022. Ia juga menyebut bahwa agenda tersebut telah direncanakan sejak awal tahun.
"Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun, di mana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi Rabu (6/7/2022).
Ali Fikri juga mengatakan bahwa sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 2022, momentum tersebut menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global.
Dewas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sedianya digelar pada Selasa kemarin.
"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa 5 Juli 2022.
Tumpak mengatakan alasan penundaan sidang tersebut adalah karena Lili sedang berada di Bali.
Dewas KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Ia diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky