tirto.id - Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional Maino Dwi Hartono mengakui kenaikan biaya input produksi seperti pupuk, BBM, tenaga kerja, dan harga gula internasional, serta pembatasan ekspor cukup mempengaruhi kebutuhan dan harga gula nasional.
Untuk itu perlu dilakukan penyesuaian dengan mengimpor gula agar para pelaku usaha bisa bersaing dan dapat terus meningkatkan produksinya.
"Produksi domestik belum sanggup untuk memenuhi seluruh kebutuhan gula nasional, oleh sebab itu masih perlu dilakukan pengadaan dari luar negeri. Dengan adanya penyesuaian harga ini, kami berharap dapat mendorong gairah pelaku usaha gula dalam negeri untuk meningkatkan produksinya, sekaligus konsumen masih bisa mendapat harga yang wajar," ungkap Maino dikutip dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).
Lebih lanjut, Maino menjelaskan dalam rencana penetapan regulasi penyesuaian harga gula, Badan Pangan Nasional mengaku terus mencari formula keseimbangan harga yang tepat di seluruh lini pelaku usaha pangan.
Harga Acuan Pembelian (HAP) yang diusulkan hasil dari koordinasi semua pelaku gula sebesar Rp12.500/kg di tingkat produsen/petani, Rp14.500/kg di tingkat pedagang atau konsumen, dan Rp15.500/kg khusus di tingkat pedagang atau konsumen di wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal, dan Perbatasan).
Melalui keseimbangan tersebut diharapkan stabilitas pasokan dan harga gula dapat terjaga sehingga bisa bermanfaat bagi seluruh.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Bayu Septianto