Menuju konten utama

Daftar Puasa Sunnah di Bulan Muharram Beserta Dalil & Keutamaannya

Daftar puasa sunnah di bulan Muharram, puasa Tasua, Asyura, hingga Ayyamul Bidh. Berikut selengkapnya.

Daftar Puasa Sunnah di Bulan Muharram Beserta Dalil & Keutamaannya
Ilustrasi Islam. foto/Istockphoto

tirto.id - Puasa sunnah di bulan Muharram adalah salah satu ibadah yang dianjurkan. Ibadah puasa Muharram ini merujuk kepada hadis riwayat Muslim yang bersumber dari Abu Hurairah.

Muharram sekaligus dianggap sebagai salah satu bulan mulia. Dalam Q.S. At-Taubah ayat 36, Allah SWT berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Artinya:"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa."

Sejumlah ahli tafsir bahkan menyebut, amalan-amalan ibadah yang dilakukan selama empat bulan haram itu bakal dilipatgandakan pahalanya. Demikian pula balasan untuk perbuatan buruk pada 4 bulan ini, akan lebih besar. Hal ini seperti dijelaskan Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir:

"Allah SWT mengkhususkan empat bulan haram dari 12 bulan yang ada, bahkan menjadikannya mulia dan istimewa, juga melipatgandakan perbuatan dosa disamping melipatgandakan perbuatan baik."

Puasa Sunnah di Bulan Muharram

Rasulullah SAW berkata, "Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yakni Muharram. Sementara sholat paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam.”

Sebagaimana dikutip dari laman NU Online, puasa Muharram ada tiga bentuk.

Pertama, yang paling utama ialah puasa di hari kesepuluh beserta satu hari sebelum dan sesudahnya. Pada bulan Muharram, kita mengenal istilah puasa Tasu'a dan puasa Asyura. Puasa Tasu'a dilakukan pada tanggal 9 Muharram, sedangkan puasa Asyura dilaksanakan di tanggal 10 Muharram.

Kedua, puasa di hari kesembilan dan kesepuluh.

Ketiga, puasa di hari kesepuluh saja. Tiga tawaran ini setidaknya menjadi opsi yang baik dalam mengamalkan puasa sunah di bulan Muharram.

Atau bisa juga dengan puasa Senin-Kamis atau puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 (ayyamul bidh) di bulan Muharram bagi mereka yang terbiasa mengamalkannya di bulan lain.

Hukum dan Keutamaan Puasa di Bulan Muharram

Hukum puasa Tasua dan Asyura termasuk adalah sunnah. Puasa ini dianjurkan pada bulan Muharam, yang maknanya, dianjurkan untuk dikerjakan seorang muslim demi mendapatkan keutamaan, tetapi jika tidak dilakukan, tidak apa-apa.

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Nasai memuat penjelasan bahwa Rasulullah melaksanakan puasa di bulan Muharram setelah bulan Ramadan. Dalam Hadis itu, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Sesungguhnya Muharram adalah bulannya Allah yang di dalamnya tepat menjadi hari bertaubat umat Islam atas dosa-dosa yang terdahulu."

Sedangkan keutamaan puasa Asyura, dijelaskan dalam Hadis yang diriwayatkan Abu Qatadah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas," (HR Muslim).

Dalam Hadis lainnya, Imam Abu Daud meriwayatkan dari Abu Qatadah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa di hari Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu."

Puasa Tasu`a, yang dianjurkan dilaksanakan pada tanggal 9 Muharram, mengacu pada salah satu Hadis riwayat Imam Muslim. Dalam Hadis itu, Rasulullah SAW bersabda:

"Kalau saja aku hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tasu`a (pada 9 Muharram)." Tetapi Rasulullah SAW wafat sebelum Muharram tahun berikutnya tiba.

Ketentuan puasa Ayyamul Bidh ini dirujuk dari teladan Nabi Muhammad SAW berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas RA:

“Rasulullah SAW biasa berpuasa pada ayyamul bidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar,” (H.R. Nasai).

Selain itu, diriwayatkan juga bahwa siapa yang berpuasa Ayyamul Bidh setiap bulannya, maka ia memiliki keutamaan pahala yang sama seperti orang yang berpuasa sepanjang tahun. Hal ini dirujuk dari sabda Nabi Muhammad SAW: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun,” (H.R. Bukhari).

Dalam lafaz hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari di setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh," (H.R. Muslim).

Baca juga artikel terkait PUASA AYYAMUL BIDH atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Addi M Idhom