Menuju konten utama

Daftar Partai Tolak Pemilu 2024 Ditunda & Putusan PN Jakpus

Berikut daftar partai politik yang tolak Pemilu 2024 ditunda terkait putusan PN Jakpus.

Daftar Partai Tolak Pemilu 2024 Ditunda & Putusan PN Jakpus
Ilustrasi Caleg DPR dan DPD. tirto.id/Quita

tirto.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk menunda Pemilu 2024. Dalam putusan yang dibacakan Kamis, 2 Maret 2023 itu, Majelis Hakim memerintahkan KPU untuk melaksanakan perintah tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menunda tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan Kamis (2/3) dan melaksanakan tahapan dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Putusan itu menuai polemik. Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengaku siap mengajukan banding atas putusan PN Jakpus tersebut. "KPU akan upaya hukum banding," kata Hasyim kepada wartawan.

Tidak cuma KPU yang memberikan respons negatif pada putusan tersebut, partai politik pun turut menentangnya.

Daftar Parpol yang Tolak Pemilu 2024 Ditunda

  • PDIP

Disampaikan lewat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Megawati menolak penundaan pemilu tersebut. Harusnya, kata Mega, penundaan Pemilu itu menjadi rujukan karena Mahkamah Konstitusi sudah menolak judicial review atas perpanjangan masa jabatan presiden.

  • Partai Buruh

Partai Buruh juga menolah putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024. Bahkan, kata Ketua Umum Said Iqbal, partainya akan mengumpulkan massa untuk menolak putusan itu.

Sebab, menurut Iqbal, putusan itu sudah bertentangan dengan undang-undang yang berlaku saat ini dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

  • PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Januari 2022 lalu juga sempat melontarkan penolakannya terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Sikap ini berdasarkan salah satu keputusan Musyawarah Majelis Syuro.

  • Partai Demokrat

Pada Februari 2022 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga turut menolak penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, hal itu sangat tidak logis. AHY bilang, hal itu telah melanggar konstitusi.

  • Partai Nasdem

Partai Nasdem, pada Maret 2022 lalu, juga menegaskan penolakannya terhadap Penundaan Pemilu. Ketua Umum Surya Paloh mengatakan, Nasdem memegang teguh konstitusi dalam UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode dan pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

  • Partai Gerindra

Partai Gerindra melalui Wakil Ketua Umum Sugiono mengatakan, penundaan Pemilu 2024 harus ditolak karena UUD menyebutkan pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.

  • PPP

Pada Maret 2022 lalu, Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi menegaskan penolakan terhadap penundaan Pemilu. Menurut dia, PPP tetap mengikuti amanat konstitusi dan menuntaskan semangat Reformasi.

  • Golkar

Partai Golkar lewat Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM, Supriansa menilai putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 telah merusak tatanan demokrasi di Indonesia dan mengganggu kestabilan politik.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya