tirto.id - Siswa SMA/SMK yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) bisa memilih mata pelajaran (mapel) sesuai dengan jurusan mereka pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun depan.
TKA merupakan ujian yang mengukur kemampuan siswa dalam berpikir logis, analitis, dan memahami dasar dari materi pelajaran inti. Tes tersebut bertujuan untuk memberi gambaran objektif terkait capaian akademik siswa sebagai pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Meskipun TKA tidak dirancang untuk menggantikan posisi SNBP, tetapi nilai TKA akan dipertimbangkan sebagai aspek tambahan nilai rapor untuk SNBP 2026. Lantas, mapel pilihan apa yang harus dipilih siswa yang saat SNBP ingin mengambil jurusan Hukum, Kedokteran, dan Fisika?
Daftar Mapel Pilihan TKA Jurusan Hukum, Kedokteran, & Fisika
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam SNBP, ada berbagai mapel yang menjadi pendukung untuk program studi (prodi) tertentu sesuai dengan kurikulum merdeka dan kurikulum 2013.
Adapun untuk prodi Fisika, mapel pendukungnya sesuai dengan kurikulum merdeka dan kurikulum 2013 sama yaitu hanya mapel Fisika. Sedangkan untuk prodi Kedokteran, mapel pendukung sesuai kurikulum merdeka dan kurikulum 2013 juga sama, yaitu Biologi dan/atau Kimia.
Sementara itu, untuk prodi Hukum mapel pendukungnya yang sesuai dengan kurikulum merdeka adalah Sosiologi dan/atau Pendidikan Pancasila. Lalu berdasarkan kurikulum 2013 terbagi menjadi tiga, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Untuk siswa jurusan IPA dan Bahasa mapel pilihannya yaitu Pendidikan Pancasila. Sedangkan untuk siswa jurusan IPS bisa mengambil mapel pilihan antara Sosiologi dan/atau Pendidikan Pancasila.
Semua mapel pilihan yang telah disebutkan di atas yaitu Fisika, Biologi, Kimia, Sosiologi, serta Pendidikan Pancasila termasuk dalam daftar ujian mapel pilihan pada TKA untuk tingkat SMA/SMK.
Apakah Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan TKA Boleh Lintas Rumpun?
Pemilihan mapel pilihan pada TKA boleh lintas rumpun, seperti Fisika dan Ekonomi, asalkan kedua mapel tersebut ada di rapor dan relevan dengan prodi yang diinginkan sesuai daftar mapel pendukung pada Kemendikdasmen 102/2025.
Dalam hal ini TKA tidak berpedoman pada label jurusan IPA atau IPS, namun pada mapel konkret yang pernah diambil oleh peserta. Misalnya, apabila dalam rapor terdapat Fisika, Kimia, dan Matematika Tingkat Lanjut, maka peserta boleh memilih dua dari mapel tersebut sesuai dengan prodi yang dituju.
Dengan demikian, bukti nilai rapor yang akan menjadi acuan utama, bukan label jurusan saat SMA. Di samping itu, juga diperlukan adanya konsistensi dalam nomenklatur seperti:
- Matematika Peminatan/Minat = Matematika Tingkat Lanjut
- Matematika Wajib/Umum = Matematika
Tirto telah merangkum sejumlah informasi penting mengenai Tes Kemampuan Akademik. Yuk, cek artikel selengkapnya dengan klik tautan di bawah ini!
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id




































