tirto.id - Kasus kejahatan dan teror dengan modus operandi menyiramkan air keras kepada korbannya tengah ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Mulai dari kasus yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada pertengahan Maret 2026 lalu, sampai dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis lingkungan di Bangka Selatan pada Februari 2026.
Deret kasus teror air keras terjadi dari jalanan Jakarta hingga sudut Bangka Selatan. Modus penyiraman cairan kimia kini menjadi senjata mematikan untuk membungkam kritik dan menebar teror, atau bahkan mengaburkan motif kasus lainnya.
Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah kasus-kasus penyiraman air keras itu saling terhubung atau tidak. Motif dari para pelaku juga masih menjadi misteri. Sebagian pelaku sudah tertangkap, tetapi sebagian lagi masih bebas berkeliaran.
Berikut adalah rentetan kasus penyiraman air keras yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, setidaknya dalam waktu dua bulan terakhir.
1. Kasus Andrie Yunus: Keterlibatan Anggota BAIS TNI
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal (OTK) yang saling berboncengan di atas sepeda motor saat melintas di Jalan Salemba I–Talang, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.

Akibat insiden keji itu, Andrie menderita luka bakar hingga 24 persen, dan harus dirawat di High Care Unit (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hingga kini, Andrie masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Belakangan, diketahui pelaku penyiraman Andrie adalah empat orang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Mereka ialah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Meski begitu, tim kuasa hukum Andrie menduga sejatinya pelaku lapangan yang terlibat mencapai 16 orang.
“Mulai dari pengintaian, penguntitan, kemudian eksekusi dan pelarian. Itu yang dilakukan oleh pelaku dengan total kurang lebih 16 [orang], yang masih sangat terbuka kemungkinan jumlahnya jauh lebih besar daripada itu,” kata perwakilan kuasa hukum, Fadhil Alfathan, dalam konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
2. Teror di Bekasi: Tri Wibowo Diserang Saat Hendak Subuh
Tri Wibowo adalah seorang pria berusia 54 tahun yang tinggal di Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban penyiraman air keras pada Senin (30/3/2026) pagi, sekitar pukul 04.35 WIB.
Diketahui, teror terjadi saat korban hendak berangkat salat Subuh dan tiba-tiba ada pelaku yang menyiramkan air keras. Sebelumnya, teror air keras juga sempat terjadi di lokasi yang sama.
Pada saat kejadian, air keras disiramkan oleh pelaku yang terekam kamera CCTV menyasar mobil Pajero yang terparkir di dalam rumah pada 28 Oktober 2025 lalu.
Saat ini, pelaku penyiraman air keras itu sudah ditangkap oleh aparat kepolisian. Kapolres Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Sumarni, membenarkan penangkapan itu.
"Iya [sudah ditangkap],” kata Sumarni, dilansir portal Tribrata News, Jumat (3/3/2026).
3. Aktivis Lingkungan Bangka Selatan Jadi Korban OTK
Pada Selasa (17/2/2026) malam, aktivis lingkungan asal Bangka Selatan, Muhammad Rosidi, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Insiden itu terjadi pada sekira pukul 22.24 WIB di Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Akibat peristiwa tersebut, Rosidi yang aktif menyuarakan masalah lingkungan mengalami luka bakar cukup serius di bagian tangan, kaki, dan selangkangan.
Saat dikonfirmasi Antara pada Kamis (2/4/2026), Rosidi menuturkan, saat tiba di Lampu Merah Simpang Ampera Jalan Jendral Sudirman Toboali, datang dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic dan secara tiba-tiba langsung menyiramkan cairan air keras kepada dirinya.
Akibat siraman air keras yang dialaminya, sampai dengan saat ini dirinya masih terus melakukan perawatan dan belum bisa beraktivitas seperti biasa. Pelaku yang melakukan aksi itu pun masih belum terungkap hingga saat ini.
"Kondisi saat ini belum betul-betul pulih, masih terus melakukan perawatan, dan rencananya ada operasi ulang menunggu rekomendasi dari LPSK," ujar Rosidi pada Kamis, mengutip Antara.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id

































