tirto.id - KPU beberkan 15 nama daftar bakal caleg DPD 2024 yang mantan terpidana. Sedangkan ICW sebelumnya telah merilis 15 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg DPR RI dan DPD RI.
Dalam daftar nama bakal caleg DPD 2024 yang mantan terpidana versi data KPU salah satunya ialah Patrice Rio Capella. Eks Sekjen Partai Nasdem itu maju sebagai calon anggota DPD dari Dapil (Daerah Pemilihan) Bengkulu dengan nomor urut 10.
Selain Patrice Rio Capella, nama mantan terpidana lain yang maju sebagai calon anggota DPD pada Pemilu 2024 adalah Emir Moeis (Dapil Kalimantan Timur) dan Eva Susanti H Bande (Dapil Sulawesi Selatan).
Ada pula Samson Yasir Alkatiri (Dapil Maluku), Sabam Parulian Parsaoran Manalu (Dapil Sumatera Utara), serta Andi Baso Ryadi Mappasulle (Dapil Sulawesi Selatan).
Pada 2015 silam, majelis hakim Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Patrice Rio Capella.
Selain itu, ia juga dikenakan sanksi denda Rp 50 juta subsider 1 bulan setelah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Dalam kasus tersebut, Rio diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, lewat Fransisca Insani Rahesti, staf kantor OC Kaligis.
Uang itu disebut untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung lantaran Gatot Pujo Nugroho berstatus sebagai tersangka.
Adapun Emir Moeis pernah mendapatkan vonis 3 tahun dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara dari Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2014.
Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Emir yang kala itu menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR menerima uang $357 ribu dari PT Alstom Power Incorporated (AS) dan Marubeni Incorporate (Jepang) melalui Pirooz Muhammad Sarafi, Presiden Pacific Resources Inc.
Uang lalu ditransfer bertahap ke rekening perusahaan anaknya, yakni PT Arta Nusantara Utama (ANU).
Sementara menurut data yang dirilis ICW (Indonesia Corruption Watch) pada Jumat, (25/8), ditemukan setidaknya 15 nama mantan koruptor dalam DCS (Daftar Calon Sementara) DPR dan DPD RI yang dirilis KPU.
Dari nama-nama tersebut, 6 orang di antaranya maju sebagai bakal caleg DPD RI.
Daftar nama yang masuk rincian ICW sebagai caleg mantan koruptor ialah Patrice Rio Capella, Dody Rondonuwu, Emir Moeis. Kemudian Irman Gusman (Dapil Sumatera Barat), Cinde Laras Yulianto, serta Ismeth Abdullah.
Irman Gusman disebut pernah tersangkut masalah suap dalam impor gula oleh Perum Bulog, sedangkan Cinde Laras terlibat kasus dana purna tugas senilai Rp3 miliar.
Daftar Bakal Caleg DPD 2024 Mantan Terpidana
Berikut adalah daftar nama bakal caleg DPD 2024 mantan terpidana dari data KPU:
- Patrice Rio Capella (Dapil Bengkulu nomor urut 10)
- Cinde Laras Yulianto (Dapil Yogyakarta, nomor urut 3)
- Ismeth Abdullah (Dapil Kepulauan Riau nomor urut 8)
- Samson Yasir Alkatiri (Dapil Maluku nomor urut 13)
- Edi Agusdin (Dapil Bengkulu nomor urut 6)
- Petrus Hilman Dapot Tuah Purba (Dapil Jambi nomor urut 14)
- Dody Rondonuwu (Dapil Kalimantan Timur nomor urut 7.
- Emir Moeis (Dapil Kalimantan Timur nomor urut 8)
- Sabam Parulian Parsaoran Manalu (Dapil Sumatera Utara nomor urut 19)
- Muhaimin Yahya Mutawalli (Dapil Nusa Tenggara Barat nomor urut 12)
- Abd. Waris Halid (Dapil Sulawesi Selatan nomor urut 1)
- Andi Baso Ryadi Mappasulle (Dapil Sulawesi Selatan nomor urut 7)
- Eva Susanti H Bande (Dapil Sulawesi Selatan nomor urut 9)
- Rendi Susiswo Ismail (Dapil Kalimantan Timur nomor urut 16)
- Rinaldi Damanik (Dapil Sulawesi Selatan nomor urut 18)