Menuju konten utama

Daftar 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

18 nama calon anggota Dewan Pers ini terdiri atas unsur wartawan, perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Siapa saja?

Daftar 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Logo Dewan Pers. Image/ dewanpers.or.id

tirto.id - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada Rabu (19/2/2025) pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menjelaskan, proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.

“Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia,” kata Bambang Santoso dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (22/2/2025).

Sebanyak 18 nama calon anggota terdiri atas 6 calon dari unsur wartawan, 6 calon dari pimpinan perusahaan pers, dan 6 calon dari unsur tokoh masyarakat. Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028:

Enam Calon Anggota Dewan Pers Dari Unsur Wartawan:

  1. Abdul Manan.
  2. Maha Eka Swasta.
  3. Marah Sakti Siregar.
  4. Muhammad Jazuli.
  5. Sayid Iskandarsyah.
  6. Wahyu Triyogo.
Enam Calon Anggota Dewan Pers Dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

  1. Dahlan Dani.
  2. Eko Pamuji.
  3. Paulus Tri Agung Kristanto.
  4. Syamsudin Hadi Sutarto.
  5. Totok Suryanto.
  6. Yogi Hadi Ismanto.

Enam Calon Anggota Dewan Pers Dari Unsur Tokoh Masyarakat:

  1. Albertus Wahyurudhanto.
  2. Dahlan Iskan.
  3. Komarudin Hidayat.
  4. M. Busyro Muqoddas.
  5. Ratna Komala.
  6. Rosarita Niken Widiastuti.
Para calon anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (11/2/2025).

BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: BPPA@dewanpers.or.id.

Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan.

“Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada Maret 2025,” tutup Bambang.

Baca juga artikel terkait DEWAN PERS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz