tirto.id - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti makin maraknya serangan Distributed Denial of Service (DDos) pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen. Serangan DDoS ini dinilai sangat mengganggu operasional media dan iklim kebebasan pers di Indonesia.
Serangan DDos merupakan serangan yang menargetkan situs web dan server dengan mengganggu layanan jaringan. Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya definisi kekerasan terhadap pers. Menurutnya, kekerasan pada media mestinya tidak lagi hanya menyangkut jurnalis.
“Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Selain menyebabkan berita media tidak bisa diakses oleh publik karena situs beritanya down, serangan digital semacam ini juga membengkakkan biaya operasional perusahaan pers yang terpaksa membayar berkali lipat biaya server mereka.
“Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” jelas Wahyu.
Riset kualitatif AMSI menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, pelanggaran HAM dan lainnya. Riset ini dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media-media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, di antaranya Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, serta Harapanrakyat.com.
Riset AMSI menemukan salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Pada saat itu, seluruh konten situs Narasi tak bisa diakses lantaran mengalami serangan DDoS.
Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi pun dikuasai orang tak dikenal. Setelah serangan itu, Narasi mendapatkan ancaman dari pelaku dengan tulisan "diam atau mati". Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, sampai hari ini, pelaku belum terlacak.
Setahun kemudian, website KBR.ID sempat juga menjadi sasaran DDoS sehingga sempat tak bisa diakses selama tujuh hari. Pada September 2023, Tempo pun mengalami serangan DDoS yang cukup berat setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian.
Serangan digital ini juga dinilai memberikan pukulan berat pada perusahaan media karena biaya pengelolaan server meningkat drastis, bisa dua hingga lima kali lipat biaya normal.
Dampak tak berhenti di biaya operasional untuk pembayaran infrastruktur server yang lebih besar, namun juga mempengaruhi kebijakan editorial di redaksi yang akhirnya terpaksa menurunkan konten lain agar serangan tidak meluas.
Maka dari itu, AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media.
“Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggung jawab,” ujar Wahyu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Abdul Aziz