tirto.id - Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang sebelumnya memiliki riwayat pekerjaan sebelum diangkat, masa kerja tersebut dapat diakui dalam proses penetapan gaji pokok setelah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Proses ini dikenal sebagai Peninjauan Masa Kerja (PMK). Mekanisme administratif ini memungkinkan penyesuaian gaji berdasarkan pengalaman kerja relevan yang dimiliki sebelum diangkat sebagai PNS. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018, yang menjadi dasar hukum bagi pengajuan PMK.
Salah satu syarat utama dalam proses ini adalah surat pengalaman kerja, yang menjadi bukti sah dan akuntabel atas riwayat pekerjaan sebelumnya. Selain itu, pelamar juga harus menyertakan dokumen lain seperti SK pengangkatan CPNS dan berbagai dokumen pendukung administratif.
Adanya peraturan ini menguntungkan bagi CPNS baru yang memiliki pengalaman kerja linier. Nantinya mereka bisa menerima gaji pokok yang sesuai dengan pengalaman profesional dan kontribusi kerja sebelum mereka secara resmi mengabdi sebagai aparatur sipil negara.
Apakah Pengalaman Kerja Berpengaruh pada Gaji CPNS?
Pengalaman kerja sebelum seseorang resmi menjadi CPNS memang dapat memengaruhi besaran gaji pokok yang diterima setelah diangkat sebagai PNS. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan diperkuat oleh Lampiran Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019.
Jika pengalaman kerja tersebut dinilai relevan dan sesuai peraturan, maka masa kerja sebelumnya dapat diperhitungkan sebagai bagian dari masa kerja golongan. Dengan demikian, gaji pokok tidak lagi dimulai dari nol, melainkan disesuaikan dengan jumlah tahun masa kerja yang diakui.
Melalui mekanisme PMK, CPNS dapat mengajukan penyesuaian masa kerja demi mendapatkan gaji yang setara dengan pengalamannya. Semakin lama dan relevan pengalaman yang dimiliki, semakin tinggi pula potensi gaji pokok yang diperoleh.
Namun, proses ini mensyaratkan kelengkapan dokumen pendukung, termasuk surat pengalaman kerja, agar dapat diproses secara resmi dan sesuai regulasi kepegawaian.
Syarat Penyesuaian Gaji CPNS 2024 dengan Pengalaman Kerja
CPNS 2024 yang ingin mengajukan penyesuaian gaji berdasarkan pengalaman kerja sebelumnya perlu mengikuti prosedur resmi melalui mekanisme Peninjauan Masa Kerja (PMK).
Dalam proses ini, masa kerja sebelum pengangkatan akan diakui secara administratif dan dijadikan dasar dalam menetapkan gaji pokok. Berikut dokumen yang wajib disiapkan:
- Fotokopi sah SK CPNS dan SK PNS;
- Daftar riwayat pekerjaan yang mencantumkan pengalaman kerja sebelumnya;
- Surat pengalaman kerja dari instansi atau perusahaan tempat bekerja terdahulu;
- Dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan masa kerja tersebut.
Cara Mengajukan Penyesuaian Gaji CPNS 2024 dengan Pengalaman Kerja
CPNS 2024 yang telah memiliki pengalaman kerja sebelumnya diberikan peluang oleh BKN untuk mengajukan penetapan masa kerja golongan, guna menyesuaikan gaji pokok secara adil. Berikut langkah-langkah pengajuannya:
1. Siapkan Dokumen Pengalaman Kerja
Sertakan bukti formal seperti surat keterangan kerja dari instansi atau perusahaan sebelumnya, lengkap dengan rincian masa kerja dan jabatan.2. Pastikan Pengalaman Relevan
Pengalaman yang dapat dihitung adalah yang sesuai atau linear dengan jabatan CPNS yang dilamar, serta dibuktikan dengan dokumen sah.3. Lampirkan Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung yang perlu disiapkan adalah SK CPNS, ijazah terakhir, dan dokumen kepegawaian lain sesuai permintaan instansi.4. Ajukan ke Instansi Tempat Bertugas
Pengajuan dilakukan melalui bagian kepegawaian, yang kemudian akan memproses dan menyampaikan ke BKN.5. Tunggu Proses Verifikasi dari BKN
BKN akan mengevaluasi kelayakan masa kerja untuk digunakan dalam penyesuaian gaji. Jika dirasa layak, nanti akan ada informasi lanjutan.6. Tunggu SK Penetapan Masa Kerja Golongan
Bila pengajuan disetujui, BKN akan menerbitkan SK resmi, yang menjadi dasar penyesuaian gaji pokok Anda.Contoh Surat Pengalaman Kerja CPNS
Berikut ini contoh format surat pengalaman kerja untuk keperluan pengajuan PMK yang bisa dijadikan referensi:
KOP SURAT INSTANSI / PERUSAHAAN
SURAT KETERANGAN PENGALAMAN KERJA
Nomor: 045/SKPK/HRD/2024
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Andi Prasetyo
NIK: 3175091201900001
Jabatan: Manajer Sumber Daya Manusia
Unit Kerja: PT Nusantara Teknologi
Dengan ini menerangkan bahwa:
Nama: Rina Maharani
Tempat/Tanggal Lahir: Bandung, 15 Maret 1995
Usia: 29 tahun
Pendidikan: Sarjana Hukum (S.H.)
Unit Kerja/Instansi: PT Nusantara Teknologi
Yang bersangkutan telah melaksanakan tugas sebagai Analis Hukum selama 3 tahun 6 bulan, terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga 30 Juni 2024. Selama masa kerja tersebut, yang bersangkutan menunjukkan kinerja baik dan profesionalisme tinggi.
Demikian surat ini dibuat dengan sebenarnya, untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 1 Juli 2024
Manajer Sumber Daya Manusia
PT Nusantara Teknologi
(Tanda tangan dan stempel resmi)
Andi Prasetyo
Link Unduh Surat Pengalaman Kerja CPNS
Untuk melengkapi proses pengajuan PMK, surat pengalaman kerja menjadi dokumen yang tidak bisa diabaikan. Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi pengalaman kerja pelamar sebelum diangkat sebagai CPNS.
Sebagai referensi, tersedia format contoh surat dari dua jenis latar belakang pekerjaan:
- Untuk yang berasal dari perusahaan swasta, contoh surat bisa diunduh melalui tautan berikut: Surat Pengalaman Kerja – Swasta
- Bagi CPNS yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes), dapat menggunakan contoh berikut: Surat Pengalaman Kerja – Nakes
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































