tirto.id - Proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK hasil seleksi 2024 masih berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga. Hingga awal Mei 2025, belum semua instansi menyelesaikan pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN telah menerbitkan surat edaran tentang penetapan NIP dan NI ASN tahun anggaran 2024. Surat ini mengatur batas akhir pengusulan yang berbeda antara CPNS dan PPPK.
Untuk CPNS dengan kebutuhan formasi kelompok II, instansi diberikan waktu pengusulan NIP paling lambat hingga 31 Mei 2025. Kelompok ini mencakup instansi pusat dan daerah yang formasinya belum termasuk dalam kategori prioritas pertama.
Sementara itu, bagi PPPK dengan formasi kelompok II, batas akhir pengusulan NI jatuh pada 30 Juni 2025. Tenggat waktu ini memberikan ruang tambahan bagi instansi yang belum menuntaskan tahapan pemberkasan.
BKN mendorong seluruh instansi untuk mempercepat proses agar penempatan ASN tidak tertunda. Keterlambatan bisa berdampak pada distribusi pegawai dan efektivitas layanan publik di masing-masing unit kerja.
Update Penetapan NIP CPNS 2024 di Kementerian & Lembaga Mei 2025
Memasuki awal Mei 2025, proses penetapan NIP untuk CPNS hasil seleksi tahun 2024 terus berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga. Berdasarkan informasi terkini dari BKN, beberapa instansi sudah menyelesaikan pengusulan dan mulai menerima SK pengangkatan.
Salah satu contoh, sejumlah instansi pusat seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Mahkamah Agung, telah menunjukkan progres signifikan dalam penetapan NIP. Sementara itu, instansi daerah tampak masih menyesuaikan proses pemberkasan dan koordinasi internal.
BKN menekankan pentingnya percepatan agar CPNS bisa segera mendapatkan SK dan menjalankan tugas. Progres ini sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat distribusi ASN ke berbagai wilayah pelayanan publik.
Update Penetapan NI PPPK 2024 di Kementerian & Lembaga Mei 2025
Pada Mei 2025, sejumlah instansi pemerintah mulai mempercepat proses penetapan Nomor Induk (NI) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Progres ini dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kecepatan pemberkasan dan validasi dokumen di masing-masing instansi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa kementerian dan lembaga seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah merupakan bagian dari gelombang awal yang telah menyerahkan usulan penetapan. Beberapa peserta bahkan sudah mulai menerima NI dan SK pengangkatan.
Langkah percepatan ini penting agar PPPK segera bisa ditempatkan di unit kerja sesuai formasi. Pemerintah menargetkan seluruh NI PPPK selesai sebelum tenggat akhir Juni 2025, sebagaimana diatur dalam surat edaran BKN.
Cara Cek Usul Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024
Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 dapat mengecek status usulan penetapan NIP (untuk CPNS) dan NI (untuk PPPK) melalui sistem daring yang disediakan oleh BKN. Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka situs MOLA BKN
Akses laman https://mola.bkn.go.id melalui peramban.
- Login ke akun masing-masing
Masukkan NIK dan password sesuai yang digunakan saat mendaftar seleksi CASN 2024.
- Pilih menu "Monitoring Usul Penetapan NIP/NI"
Sistem akan menampilkan status usulan dari instansi Anda, mulai dari tahap pengajuan, verifikasi, hingga penetapan.
- Cermati keterangan proses
Status bisa berupa “proses verifikasi”, “perlu perbaikan dokumen”, atau “telah ditetapkan”.
- Rutin cek informasi dari instansi masing-masing
Beberapa instansi juga mengumumkan jadwal atau hasil penetapan melalui kanal resmi mereka.
Penulis: Hafizhah Melania
Editor: Dipna Videlia Putsanra