tirto.id - Sampah atau limbah merupakan buangan hasil dari produksi kehidupan sehari-hari manusia.
Pengelolaan sampah merupakan isu penting yang menjadi perhatian untuk mengatasi masalah-masalah lingkungan seperti penimbunan dan pencemaran lingkungan akibat dari sampah.
Menurut laman The World Counts, terdapat sekitar 1,6 miliar ton sampah rumah tangga di seluruh dunia pada tahun 2022.
Oleh karena itu, sampah merupakan masalah lingkungan yang serius yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.
Salah satu jenis sampah adalah sampah anorganik.
Dikutip laman DLHK Provinsi Banten, sampah anorganik merupakan sampah yang tidak mudah membusuk contohnya plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya.
Tidak seperti sampah organik yang mudah mengurai dan membusuk, sampah anorganik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mengurai.
Oleh karena itu, sampah anorganik merupakan masalah utama dari pengelolaan sampah di dunia.
Hal ini disebabkan karena sampah anorganik berasal dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui seperti mineral, minyak bumi, atau dari proses industri.
Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedangkan sebagian lainya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama.
Aturan mengenai pengelolaan sampah di Indonesia telah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
Pemanfaatan Limbah Anorganik
Dilansir dari laman DLH Kabupaten Buleleng, sampah anorganik meski sulit diurai tetapi masih bisa dimanfaatkan. Salah satu contoh pemanfaatan sampah anorganik adalah dengan prinsip 3R yaitu reuse, reduce, recycle.
1. Reuse (Penggunaan kembali)
Reuse adalah penggunaan kembali sampah secara langsung baik dengan fungsi yang sama maupun berbeda. Contohnya adalah dengan menggunakan kembali wadah yang kosong untuk fungsi lain.
2. Reduce (Pengurangan)
Reduce adalah pengurangan segala kegiatan yang dapat menimbulkan sampah. Contohnya adalah menghindari pemakaian produk yang menimbulkan banyak sampah dan memilih produk dengan kemasan yang bisa didaur ulang atau bisa diisi ulang kembali.
3. Recycle (Daur ulang)
Recycle merupakan pemanfaatan kembali sampah dengan beberapa tahapan pengolahan. Contohnya adalah mengolah sampah plastik menjadi aksesoris atau kerajinan tangan.
Gerakan mendaur ulang telah digaungkan sejak lama untuk mengatasi masalah sampah terutama sampah anorganik.
Beberapa jenis limbah anorganik yang sering digunakan dalam proses daur ulang antara lain adalah limbah plastik, limbah logam, limbah gelas atau kaca, dan limbah kertas.
Proses Daur Ulang Limbah Anorganik
Berikut adalah tahapan-tahapan dalam proses daur ulang limbah anorganik.
1. Mengumpulkan
Mencari barang-barang yang telah dibuang seperti kertas, botol air mineral, dus susu, kaleng, dan lain sebagainya.
2. Memilah
Mengelompokkan sampah yang telah dikumpulkan berdasarkan jenisnya seperti plastik, kaca, logam, atau kertas.
3. Menggunakan kembali
Setelah memilah sampah, cari barang yang masih bisa digunakan kembali secara langsung. Pastikan untuk membersihkan barang tersebut terlebih dulu sebelum digunakan kembali.
4. Lakukan daur ulang
Jika memiliki waktu dan keterampilan khusus, lakukanlah proses daur ulang sendiri. Beberapa sampah anorganik seperti plastik, logam, kertas, atau kaca bisa diubah menjadi barang-barang yang berguna seperti tas belanja, hiasan dinding, vas bunga, gantungan kunci, celengan, kotak hiasan, sampul buku, tempat pensil, dan masih banyak lagi.
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Dhita Koesno