tirto.id - Sebagai bagian dari transformasi digital BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN memudahkan para peserta mengakses berbagai layanan di Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan aplikasi itu, beragam layanan administrasi dan kesehatan kini dapat diakses secara praktis, cepat, dan setara.
Banyak peserta BPJS Kesehatan sudah merasakan langsung manfaat Aplikasi Mobile JKN. Salah satunya, Dian Patriawan (69), peserta JKN segmen Penerima Pensiun Swasta asal Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.
Dian mengaku fitur perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di aplikasi Mobile JKN sangat membantunya setelah pindah domisili dari Situbondo ke Banyuwangi.
“Saya baru saja pindah domisili dari Kabupaten Situbondo ke Kabupaten Banyuwangi. Mengingat kondisi kesehatan yang rentan di usia saya saat ini, saya pun berinisiatif memindahkan FKTP ke wilayah Banyuwangi sebagai langkah antisipasi,” ungkap Dian.
Awalnya, ia mengira proses perpindahan fasilitas kesehatan akan memerlukan waktu lama dan prosedur yang rumit. Namun setelah menggunakan Mobile JKN, seluruh proses dapat dilakukan secara daring tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Pendaftaran Aplikasi Mobile JKN cukup menggunakan NIK. Selanjutnya, saya hanya perlu memilih menu Perubahan Data Peserta dan melanjutkan ke opsi Ubah FKTP," ujar Dian.
"Sistem kemudian menampilkan daftar FKTP sesuai dengan wilayah yang saya pilih. Dari situ, saya bisa menentukan FKTP yang diinginkan dan langsung menyimpan perubahan tersebut,” imbuhnya.
Ia mengatakan, perubahan FKTP yang diajukan akan mulai berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya. Selama jeda perpindahan, peserta masih tetap dapat menggunakan layanan di fasilitas kesehatan sebelumnya.
Dian juga memahami, Program JKN menerapkan prinsip portabilitas, sehingga peserta tetap bisa memperoleh layanan meskipun berada di luar wilayah fasilitas kesehatan terdaftar. Ia menilai kebijakan tersebut sangat membantu, terutama saat bepergian ke luar kota.
“Apabila sedang di luar kota, tetap bisa berobat tanpa harus pindah faskes, dengan ketentuan yang berlaku. Ini sangat memudahkan, apalagi saya masih sesekali harus ke Kabupaten Situbondo,” kata Dian.
Tak hanya memanfaatkan fitur perpindahan FKTP, Dian juga menggunakan layanan antrean online di Mobile JKN. Fitur ini memudahkannya menentukan jadwal pemeriksaan sekaligus memilih dokter tanpa perlu datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean.
“Sekarang lebih mudah, tidak perlu antre lama dan datang pagi untuk ambil nomor antrean. Saya bisa mendaftar dari rumah, memilih hari, poli, serta dokter yang diinginkan,” tambahnya.
Menurut Dian, program JKN sangat membantu meringankan beban biaya layanan kesehatan yang nilainya tidak sedikit. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia secara maksimal, termasuk kemudahan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dian mengaku pernah menerima panggilan yang mencurigakan dari nomor tidak dikenal.
“Jika ada yang minta data atau uang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, sebaiknya hati-hati. Semua layanan administrasi di BPJS Kesehatan itu gratis, layanan tatap muka maupun non tatap muka,” tegasnya.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id
































