tirto.id - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram dan minyak goreng pada Oktober 2025. Jadwal pencairannya dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan pokok. Bansos beras 10 kg sendiri ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTSEN.
Selain beras, pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng untuk meringankan pengeluaran rumah tangga menjelang akhir tahun. Program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi kuartal II 2025, yang kini diperpanjang untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penyaluran bantuan tersebut. Setiap KPM akan menerima total 20 kilogram beras untuk periode dua bulan sekaligus, masing-masing 10 kg per bulan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu jutaan keluarga Indonesia memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan adanya program bansos ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
Bansos Beras 10 kg Bulan Oktober 2025 Cair Kapan?
Program bantuan sosial beras 10 kilogram kembali digulirkan oleh pemerintah mulai Oktober 2025. Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Bansos ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok. Total 18.277.083 KPM akan menerima bantuan ini secara bertahap di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun guna memastikan program berjalan lancar dan tepat sasaran.
Arief menjelaskan bahwa mekanisme distribusi bansos masih mengikuti sistem yang digunakan pada periode Juni–Juli 2025. Data penerima mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi oleh Kementerian Sosial agar penyaluran berlangsung transparan dan akurat.
Penyaluran bansos beras 10 kg Oktober 2025 diperkirakan mulai dilakukan pada pertengahan bulan, bekerja sama dengan Perum Bulog sebagai penyalur utama. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas pangan serta meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.
Bagaimana Cara Cek Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2025 Lewat HP?
Kini masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan untuk memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos beras 10 kg dan minyak goreng Oktober 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang bisa diakses langsung melalui ponsel (HP). Ceknya mudah, cepat, dan tanpa biaya, cukup menggunakan koneksi internet dan data pribadi sesuai KTP. Ada dua cara utama untuk mengecek status penerima bansos, yaitu:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya:- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP di kolom Nama PM
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode pencairan
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store
- Klik “Buat Akun Baru” dan isi data seperti NIK, nomor KK, username, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP lalu klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng di Bulan Oktober 2025
Agar penyaluran bansos beras 10 kg dan minyak goreng Oktober 2025 tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria penerima.
Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang telah lolos verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
Penerima tidak perlu mendaftar ulang, cukup memastikan data di DTKS atau DTSEN selalu diperbarui. Berikut kriteria lengkap penerima bansos:
- Terdaftar di DTKS/DTSEN Kemensos.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP sesuai domisili.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin (desil 1–4).
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































