tirto.id - Mabes Polri menginstruksikan seluruh Kepolisian Daerah untuk berkoordinasi dengan semua pemilik toko bahan kimia.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan koordinasi tersebut diakukan agar para pemilik toko bahan kimia mendata semua pembeli barang dagangannya.
“Toko kimia sudah dikirimkan Surat Edaran Kepolisian ihwal pendataan pembeli bahan kimia. Kami harus mencegah agar bahan kimia itu tidak untuk membuat bom," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (18/3/2019).
Dedi menambahkan upaya ini tidak hanya untuk mencegah penyalahgunaan bahan kimia menjadi bom, tapi juga mengantisipasi pemakaiannya yang bisa merusak lingkungan hidup.
Pada bulan ini, Densus 88 menangkap tujuh terduga teroris jaringan Sibolga. Para terduga teroris yang kini sudah menjadi tersangka itu ditangkap di Sibolga (Sumatera Utara), Lampung dan Klaten (Jateng).
Tujuh orang itu adalah Asmar Husen alias Abu Hamzah, Azmil Khair alias Ameng, Zulkarnaen Panggabean alias Ogek, Roslina alias Syuhama, Malik, Putera Syuhada alias Rinto, dan Yuliati Sri Rahayuningrum alias Khodijah.
Densus 88 kini masih mengejar satu orang yang diduga juga tergabung dalam jaringan Sibolga, yakni Syaefuddin Hidayat. Dia diduga merupakan pengunggah video ancaman terhadap Polri di Media sosial.
Malik dan Azmil Khair alias Ameng diduga merupakan penyandang dana untuk Abu Hamzah. Ameng menyumbang duit Rp15 juta agar Hamzah membeli sejumlah bahan bom. Sedangkan nilai duit dari Malik belum diketahui.
Dalam penangkapan Ameng, polisi menyita satu buah rompi berisi 10 buah pipa bom elbow dan satu kardus bahan peledak yang kini masih diperiksa di laboratorium forensik.
Polisi juga menemukan 300 kilogram bahan peledak di dua lokasi penggeledahan yaitu di rumah Abu Hamzah dan Ameng.
Menurut Dedi, jumlah bahan peledak yang banyak itu diduga dibeli dengan dana besar. “Kami masih mendalami siapa yang berperan sebagai penyandang dana terhadap kelompok Sibolga ini,” ucap Dedi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom