tirto.id - Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri berupaya memenuhi kebutuhan konselor di lingkungan kepolisian. Hal ini merespons Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menyarankan Polri memiliki psikolog di tingkat Polres untuk mencegah perilaku bunuh diri anggota.
"Akan dilakukan rekrutmen bintara kompetensi khusus atau Bakomsus Psikologi dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk mencukupi kebutuhan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) berkualifikasi psikologi, sehingga terpenuhi hingga tingkat Polres," ucap As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/6/2023).
Jenderal bintang dua itu mejelaskan bahwa nantinya ada kerja sama pelatihan konseling bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP). Selanjutnya akan disertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan dikukuhkan dengan Surat Keterangan Kapolda.
Selain menambah pemenuhan konselor Polri, upaya lain yang dilakukan Biro SSDM Polri adalah menambah jumlah alat material khusus (almatsus) psikologi.
"(Tujuannya) untuk penyaringan (screening) kondisi klinis PNPP berupa heart rate variability yang dapat mengukur tingkat stres dan emosi PNPP secara waktu langsung (real time)," kata Dedi.
Polri juga akan memasukan kurikulum konseling psikologi pada pendidikan pembentukan dan pendidikan pengembangan Polri.
Menurut Dedi, kesejahteraan mental menjadi atensi SSDM Polri untuk mencegah perilaku bunuh diri anggota PNPP. Biro psikologi SSDM Polri sebagai pengemban fungsi perawatan dan pembinaan psikologi, mencatat sepanjang 2023 sampai dengan bulan ini, ada 15 orang personel Polri yang melakukan bunuh diri dan percobaan bunuh diri.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat