tirto.id - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 meminta kepada pengelola tempat wisata untuk memperhatikan penerapan prokes menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Sebab, periode libur panjang biasanya dimanfaatkan masyarakat mengunjungi lokasi-lokasi wisata dan fasilitas publik. Umumnya, saat periode tersebut, jumlah pengunjung meningkat cukup signifikan, maka perlu diantisipasi ketika periode Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya mengharapkan seluruh penyelenggara fasilitas publik membentuk Satgas Protokol Kesehatan.
Satgas yang dibentuk ini akan bertugas mengawasi aktivitas pengunjung selama masa liburan dan menegakkan protokol kesehatan pengunjung. Juga, aplikasi PeduliLindungi sebagai platform skrining pengunjung akan menjadi prasyarat masuk.
"Apabila ada pengunjung yang menolak menggunakan aplikasi tersebut, petugas wajib menolak pengunjung masuk ke dalam areanya. Pengunjung juga diharapkan untuk proaktif mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area yang dikunjunginya," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (11/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Di lain pihak, masyarakat dituntut berperan aktif mematuhi peraturan yang ditetapkan. Sebagai contoh, setiap langkah kecil sesederhana memakai masker saja akan sangat signifikan hasilnya.
"Saya mengajak masing-masing individu untuk menginspirasi orang-orang sekitarnya dalam menegakkan protokol kesehatan. Sehingga mempercepat terciptanya kepatuhan kolektif yang kita cita-citakan selama ini," imbau Wiku.
Masyarakat juga diajak menghindari sikap antipati terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
"Meskipun liburan panjang akan menjadi tantangan besar bagi Indonesia, Satgas tetap optimistis bangsa ini dapat melaluinya apabila kita semua bersikap bijaksana dan disiplin dalam menjalankan peran kita masing-masing," pungkas Wiku.
Editor: Iswara N Raditya