tirto.id - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rapat daring, Rabu (17/11/2021).
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, pada Rabu (17/11/2021).
Dalam rapat tersebut, Muhadjir mengatakan pemerintah mengambil langkah peningkatan level PPKM demi mencegah lonjakan kasus COVID. Kebijakan PPKM level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini pun direncanakan berlaku pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021 dan diterapkan usai Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
Mendengar kabar tersebut, pengusaha mengaku khawatir dengan wacana kebijakan PPKM level 3 saat Nataru. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani berharap agar wacana pelaksanaan PPKM level 3 di saat Nataru tidak seketat saat level 3. Ia berharap, pelaksanaan PPKM bisa lebih ringan karena berimbas pada masalah ekonomi.
"Harapannya, tidak terjadi sampai level tiga lagi karena itu pasti akan mengganggu ekonomi kita," kata Hariyadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
PPKM Level 3 Harus Disertai 3T dan 5M agar Optimal
Sementara itu, epidemiolog asal Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman menilai PPKM level 3 tidak akan berpengaruh apapun selama testing, tracing dan treatment tidak dijalankan optimal.
"[PPKM Level 3 selama Nataru] ini tentu akan berdampak, tapi signifikansi dari dampaknya akan bergantung pada konsistensi intervensi yang mendasar yaitu 3T, vaksinasi dan 5M. Karena itu ya tiap hari bukan hanya masalah kaitan dengan Nataru saja," kata Dicky, Kamis (18/11/2021).
Dicky mengingatkan bahwa 3T, 5M dan vaksinasi yang menjadi kunci dalam penanganan pandemi. Pemerintah lebih baik mengedepankan penguatan fasilitas testing yang murah dan mudah hingga vaksinasi yang merata dalam menghadapi Nataru. Aksi-aksi tersebut dapat menjadi kunci dalam penanganan pandemi saat Nataru.
Ia mencontohkan bagaimana Australia langsung melakukan lockdown 3 hari begitu ada dua kasus COVID pada awal 2021. Kala itu, pemerintah mendeteksi 2 kasus COVID sehingga langsung ada upaya gerak cepat. Ia lantas mengingatkan, lockdown bukan berarti pemerintah dan warga diam, tetapi pemerintah melakukan tracing. Dalam kasus Australia, 2 kasus yang terdeteksi positif menelusuri hingga 5 ribu orang.
"Esensinya 3T, 5M, dan vaksinasi. Jadi pertanyaanya apa mau PPKM level 3, tapi testingnya masih lemah seperti sekarang, jadi sama saja menurut saya. Artinya ya mending level 1 tapi diperkuat 3T, 5M dan vaksinasi," kata Dicky.
Dicky juga mengingatkan, aksi pelonggaran untuk para pengusaha perlu dimitigasi dengan kompensasi. Sebab, publik bisa tidak percaya mendadak dengan pemerintah akibat kebijakan yang terkesan mendadak.
PPKM Level 3 saat Nataru: Apa Saja yang Diatur?
Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11/2021), Muhadjir menjelaskan alasan pemerintah meningkatkan level PPKM secara nasional ke level 3. Ia pun menegaskan, pemerintah tidak sepenuhnya menerapkan PPKM level 3 karena ada catatan dari Presiden Jokowi langsung.
"Jadi memang khusus selama libur Nataru itu digunakan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk PPKM level 3. Plus kan nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan Bapak Presiden. Terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan yang berskala besar," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Muhadjir menekankan penerapan PPKM level 3 di saat Nataru penting karena pandemi COVID belum berakhir di Indonesia meski indikator penanganan COVID Indonesia seperti keterisian tempat tidur, positivity rate hingga kasus aktif rendah. Ia menegaskan pemerintah tidak mau kecolongan saat Nataru nanti.
"Kita tahu bahwa beberapa negara termasuk di Eropa dan juga tetangga kita di kawasan Asia Tenggara kondisinya masih sangat mengkhawatirkan. Karena itu demi untuk keselamatan kita bersama, menjaga konsistensi keadaan COVID-19 sekarang ini maka arahan Bapak Presiden selama libur Nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran itu kita akan perketat," tegas Muhadjir.
Muhadjir mengaku ada beberapa hal yang sudah dibahas untuk pelaksanaan PPKM level 3 saat Nataru. Sebagai contoh, pemerintah akan melarang pesta skala besar, pesta kembang api, hingga pawai. Pemerintah juga melarang resepsi pernikahan pada jangka waktu tersebut. Namun, pemerintah tidak akan melakukan penyekatan seperti sebelumnya.
"Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer. Lebih baik mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur Natal dan Tahun Baru bersifat keluarga saja tapi nyaman gembiranya," kata Muhadjir.
Pemerintah masih melakukan kajian-kajian lanjutan dalam kebijakan PPKM level 3 saat Nataru. Sebagai contoh, pemerintah tengah berbicara dengan pemuka agama Kristen maupun Katholik agar PPKM berjalan lancar sementara ibadah saat Nataru tidak terganggu.
Pemerintah pusat lewat Kemenparekraf dan Kemendagri juga membahas aturan lanjutan seperti ketentuan larangan acara besar hingga pengelolaan destinasi wisata yang tidak dikelola pemerintah. Misalnya, pemerintah membuka peluang untuk menutup destinasi wisata yang tidak bisa mengatur prokes.
"Kalau mereka bisa mempertanggungjawabkan tentang prokes dan pengawasan secara ketat, silakan dibuka. Tetapi kalau kira-kira tidak sanggup ya tutup saja," tegas Muhadjir.
Muhadjir mengaku, ketentuan level 3 harusnya disampaikan pekan depan, tetapi sudah diumumkan setelah wartawan bertanya soal kebijakan PPKM level 3 saat Nataru.
"Mestinya tanggal 22 baru kita umumkan. Tapi kalian sudah tanya berarti sekarang sudah diumumkan," kata Muhadjir.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri