Menuju konten utama

PPKM Level 3 Saat Nataru 2022 Dilaksanakan, meski Ditolak Pengusaha

Pengusaha tak ingin ekonomi terganggu dengan adanya kebijakan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru.

PPKM Level 3 Saat Nataru 2022 Dilaksanakan, meski Ditolak Pengusaha
Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

tirto.id - Pengusaha mengkhawatirkan wacana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada masa libur natal 2021 dan tahun baru 2022. Mereka tak ingin ekonomi terganggu dengan adanya kebijakan PPKM level 3.

"Harapannya tidak terjadi sampai level tiga lagi karena itu pasti akan mengganggu ekonomi kita," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Sementara itu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan PPKM level 3 saat libur Nataru penting untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19.

Ia mengakui indikator penanganan COVID-19 Indonesia membaik mulai dari angka kasus, kematian dan kasus aktif. Ia pun mengaku beberapa negara memuji Indonesia dalam penanganan pandemi. Namun pemerintah tidak ingin kecolongan dalam penanganan COVID.

"Kita tahu bahwa beberapa negara termasuk di Eropa dan juga tetangga kita di kawasan Asia Tenggara kondisinya masih sangat mengkhawatirkan. Karena itu demi untuk keselamatan kita bersama, menjaga konsistensi keadaan covid sekarang ini maka arahan bapak presiden selama libur nataru yang biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran itu kita akan perketat," tegas Muhadjir.

Muhadjir mengatakan pertemuan skala besar akan dilarang dalam masa PPKM level 3 seperti pesta skala besar, pesta di hotel hingga pawai maupun pesta kembang api tahun baru. Pemerintah juga akan mengatur soal pembatasan bepergian, tetapi tidak ada penyekatan.

"Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer. Lebih baik mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur natal dan tahun baru bersifat keluarga saja tapi nyaman gembiranya," kata Muhadjir.

Pemerintah saat ini tengah berkonsultasi dengan pemuka agama katolik dan protestan dalam pelaksanaan pembatasan tetapi tidak mengganggu ibadah. Muhadjir juga menegaskan, pemerintah akan melarang resepsi pernikahan di tanggal tersebut.

"Betul, makanya kalau kamu mau nikah ditunda dulu," kata Muhadjir.

Meskipun sudah ada aturan pelarangan, Muhadjir mengakui masih ada regulasi yang tengah digodok. Sebagai contoh, pemerintah pusat lewat Kemenparekraf dan Kemendagri tengah membahas aturan lanjutan seperti ketentuan larangan acara besar hingga pengelolaan destinasi wisata yang tidak dikelola pemerintah.

Sebagai contoh, pemerintah membuka peluang untuk menutup destinasi wisata yang tidak bisa mengatur prokes.

"Kalau mereka bisa mempertanggungjawabkan tentang prokes dan pengawasan secara ketat silakan dibuka. Tetapi kalau kira-kira tidak sanggup ya tutup saja," tegas Muhadjir.

Muhadjir mengaku, ketentuan level 3 harusnya disampaikan pekan depan, tetapi sudah diumumkan setelah wartawan bertanya soal kebijakan PPKM level 3 saat nataru.

"Mestinya tanggal 22 baru kita umumkan. Tapi kalian [wartawan] sudah tanya berarti sekarang sudah diumumkan," kata Muhadjir.

Baca juga artikel terkait PPKM LEVEL 3 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto