Menuju konten utama

Cegah Korupsi, Menaker Libatkan Pihak Ketiga di Sertifikasi K3

Kemnaker memastikan pihak PJK3 yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi memiliki komitmen untuk bebas dari perilaku koruptif.

Cegah Korupsi, Menaker Libatkan Pihak Ketiga di Sertifikasi K3
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam acara Sosialisasi Peningkatan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi pekerja PU dan pekerja BPU, di kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. FOTO/Kemnaker

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menjelaskan dalam hal sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melibatkan Perusahaan Jasa K3 atau PJK3 sebagai mitra.

Karenanya, untuk menghindari agar pengurusan sertifikasi K3 tidak dijadikan ladang korupsi, Kemnaker memastikan pihak PJK3 yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi memiliki komitmen untuk bebas dari perilaku koruptif.

Dalam hal ini, ia mengaku telah menandatangani pakta integritas dengan lebih dari 1.000 mitra PJK3 untuk melakukan sertifikasi K3.

"Ini sertifikasi K3 ini memang melibatkan pihak PJK 3 sebagai mitra. Tidak mungkin pemerintah sendiri yang melakukan sertifikasi. Jadi melibatkan PJK 3, di situlah kita harus pastikan bahwa mereka itu punya komitmen. Kita sudah lakukan itu," kata Yassierli dalam Konferensi Pers, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Bahkan, untuk memitigasi terjadinya tindak pidana korupsi, Kemnaker menahan izin dari PJK3 yang belum menandatangani pakta integritas.

"Bahkan kemarin saya sampaikan PJK 3 yang belum melakukan komitmen ulang fakta integritas, kita tahan dulu izinnya," tuturnya.

Meski begitu, untuk memberantas tindakan koruptif dalam pengurusan sertifikasi K3 yang sudah lama terjadi, dibutuhkan waktu lama. Karenanya, Yassrieli memastikan akan terus melakukan perbaikan terhadap sistem pengurusan sertifikasi K3 dan juga di lingkungan Kemnaker.

"Tapi tetap, ini kan proses dari suatu sistem yang sudah lama. Jadi memang perbaikan itu butuh. Butuh upaya-upaya yang kemudian harus lebih intens lagi. Dan inilah yang terus menjadi PR kami ke depan," lanjut dia.

Terlepas dari itu, Yassierli enggan menanggapi apakah ada keterlibatan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi K3 yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. Pun, terkait dengan keterlibatan pejabat lainnya di jajaran Kemnaker.

"Belum tahu, saya belum tahu. Nanti tunggu aja dari KPK. Makasih semua. Tunggu aja, sabar dong. Ini kan belum 1x24 jam tunggu. Nanti kalau ada yang perlu kami jelaskan, kita tunggu dulu dari KPK. Insya Allah besok kita bisa ketemu lagi," tutur Yassierli.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana