tirto.id - Otoritas Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, menghentikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Penutupan ini dilakukan dalam rangka menghentikan penyebaran virus COVID-19 dari maupun ke luar kota Jakarta.
"Ditutup untuk layanan AKAP sampai dengan waktu yang diinfokan selanjutnya," ujar Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jhoni di Jakarta, Senin (30/3/2020) dilansir dari Antara.
Kebijakan penutupan layanan bus AKAP ini dilatarbelakangi surat edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta nomor 1588/-I.819.611 terkait Penghentian Layanan Bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan Pariwisata yang ditandatangani Kadishub DKI Syafrin Liputo pada Senin (30/3/2020).
Dalam surat tersebut tercantum lima arahan terkait mitigasi COVID-19 yang wajib diterapkan di seluruh terminal bus di Jakarta. Arahan yang dimaksud di antaranya menghentikan operasional layanan semua bus AKAP, Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan bus pariwisata.
AKAP dan AJAP yang berhenti operasinya adalah yang memiliki trayek asal-tujuannya Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan bus pariwisata yang dihentikan operasionalnya adalah yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Selanjutnya adalah penghentian operasional layanan bus di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah Kota Jakarta. Ketentuan itu berlaku sejak tanggal 30 Maret 2020 Pukul 18.00 WIB.
"Iya bener seperti surat demikian. Mulai jam 18.00 WIB dari terminal juga sudah tidak ada penurunan dan keberangkatan penumpang," katanya.
Akibat kebijakan ini, situasi Terminal Kampung Rambutan pada Senin siang terlihat sepi dari aktivitas penumpang. Made Jhoni juga mencatat adanya penurunan jumlah penumpang 60-70 persen bila dibandingkan hari normal.
Untuk mengantisipasi keberangkatan maupun kedatangan penumpang, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian melakukan pengawasan di lapangan.
"Perlahan akan kami lakukan imbauan sesuai surat itu," katanya.
Sejalan dengan keputusan surat ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga pada Jumat (27/3/2020) lalu telah mengusulkan larangan mudik bagi perantau daerah di DKI Jakarta. Dalam wacana ini Budi juga telah meminta agar perusahaan angkutan bus menghentikan operasinya dan membatalkan perjalanannya.
Bagi masyarakat terdampak pembatalan ini, ia menjamin tiket mereka dikembalikan 100 persen. Sementara ntuk pengusaha, ia juga mengaku tengah merapatkan usulan insentif yang diperlukan untuk meringankan beban pengusaha.
Namun dalam siaran live di TV swasta, Minggu (30/3/2020) lalu Budi sempat menyatakan kalau penghentian ini masih perlu didukung oleh sektor lainnya. Ia mencontohkan bila bus sudah dilarang, maka kereta api dari dan ke Jakarta juga harus berhenti operasinya agar efektif menekan penyebaran Corona.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto