Menuju konten utama

Cegah Corona, Operasional Bus AKAP dari dan ke Jakarta Dihentikan

Penghentian operasional bus AKAP dimulai 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB,

Cegah Corona, Operasional Bus AKAP dari dan ke Jakarta Dihentikan
Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Minggu (29/3/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi menghentikan angkutan umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dari dan ke luar Jakarta. Bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta juga ikut dihentikan operasionalnya.

Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai antisipasi penyebaran pandemi Corona atau Covid-19. Penghentian operasional bus disampaikan dalam surat Nomor 1588/-1.819.611 yang diteken pada tanggal 30 Maret 2020.

“Menghentikan operasional layanan semua bus AKAP, AJAP, dan pariwisata,” ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam poin pertama surat resmi yang diterima reporter Tirto, Senin (30/3/2020).

Dalam poin kedua surat itu, Syafrin menyatakan penghentian operasional layanan bus ini dilakukan di terminal maupun lokasi lainnya di wilayah DKI Jakarta. Pelaksanaannya akan dilakukan mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB,

“Pelanggaran atas ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Syafrin dalam poin keempat surat itu.

Sejalan dengan keputusan surat ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi juga pada Jumat (27/3/2020) lalu telah mengusulkan larangan mudik bagi perantau daerah di DKI Jakarta. Dalam wacana ini Budi juga telah meminta agar perusahaan angkutan bus menghentikan operasinya dan membatalkan perjalanannya.

Bagi masyarakat terdampak pembatalan ini, ia menjamin tiket mereka dikembalikan 100 persen. Sementara ntuk pengusaha, ia juga mengaku tengah merapatkan usulan insentif yang diperlukan untuk meringankan beban pengusaha.

Namun dalam siaran live di TV swasta, Minggu (30/3/2020) lalu Budi sempat menyatakan kalau penghentian ini masih perlu didukung oleh sektor lainnya. Ia mencontohkan bila bus sudah dilarang, maka kereta api dari dan ke Jakarta juga harus berhenti operasinya agar efektif menekan penyebaran Corona.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan