tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan bahwa rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tersebut tidak boleh mengganggu jadwal latihan atau kegiatan utama militer lainnya. Dia menegaskan bahwa rencana itu datang dari pemerintah daerah, bukan dari TNI.
"Tentu permintaan itu bertujuan baik dalam rangka mendisiplinkan anak-anak yang bermasalah. Dalam kondisi seperti itu, TNI boleh saja memberikan bantuan, asalkan tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI," ata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2025).
Terkait teknis pelatihan di barak, TB Hasanuddin meminta agar dikomunikasikan lebih lanjut dengan pejabat yang memahami atau pakar di bidang pendidikan. Ia menegaskan pentingnya tetap memperhatikan pendekatan pendidikan yang tepat.
"Agar program pembinaan tetap sesuai dengan kaidah mendidik, bukan menakut-nakuti," katanya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendukung rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang hendak mengirim anak-anak bermasalah ke barak militer. Menurutnya, hal itu baik sebagai bentuk pendidikan dan tidak upaya militerisasi siswa maupun siswi yang masih belajar.
"Karena sebetulnya proses pendidikan militer itu bukan berarti harus jadi militer kan, Pak Akmal (Malik, Dirjen Otonomi Daerah), ini dulu juga dididik secara militer di STPDN, tapi tetap sipil murni, bukan berarti beliau kemudian tiba-tiba jadi militer," kata Rifqinizamy di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Rifqinizamy optimistis bahwa rencana yang digulirkan Dedi Mulyadi tersebut akan aman dari isu kekerasan maupun tindakan di luar pendidikan lainnya. Dia berharap masyarakat atau publik juga ikut mendukung rencana tersebut.
"Kita tidak tahu kurikulumnya seperti apa, baru ide kok, sebagai sebuah ide kita apresiasi, nanti kan pasti akan diperdalam oleh para pihak yang kompeten," katanya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana untuk menyekolahkan siswa bermasalah di Jabar ke barak militer mulai 2 Mei 2025. Kebijakan tersebut diklaim sebagai bagian pendidikan karakter.
"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Minggu (27/4/2025) dilansir dari Antara.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































