Menuju konten utama

Cara Verval Administrasi PLPG 2023 Sasaran 5, Syarat & Jadwalnya

Cara mendaftar Verval Administrasi PLPG 2023 sasaran 5, termasuk syarat dan jadwalnya.

Cara Verval Administrasi PLPG 2023 Sasaran 5, Syarat & Jadwalnya
Orientasi awal peserta PPG 2019 di Undiksha, Senin (11/3) ((Foto Antaranews Bali/)

tirto.id - Pendaftaran Verifikasi dan Validasi (Verval) Administrasi bagi guru yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada akhir PLPG sasaran 5 akan dibuka pada 13 Maret 2023. Sedangkan masa berakhirnya pendaftaran akan ditutup pada 19 Maret 2023.

Merujuk pada akun Instagram resmi PPG Kemendikbud, disebutkan bahwa informasi Verifikasi dan Validasi Administrasi Bagi Guru yang belum lulus uji tulis nasional atau uji kompetensi pada Akhir PLPG dapat mengecek di laman ppg.kemdikbud.go.id.

Dalam melakukan pendaftaran, guru yang belum lulus bisa mengajukan berkas sebagai syarat administrasi. Adapun dalam melakukan pengajuan berkas bisa dilakukan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB yang telah terdaftar.

PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) merupakan suatu program yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, yaitu kompetensi profesionalitas.

Selain untuk mendapatkan sertifikasi, PLPG juga menjadi sarana meningkatkan kualitas dalam mengajar.

Syarat Verval Administrasi PLPG 2023 Sasaran 5

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).

3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

  • SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
  • SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
  • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
  • SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.

Jadwal Pelaksanaan Verval Administrasi PLPG 2023

  • 9 Maret 2023: Pengumuman dan Sosialisasi Pendaftaran
  • 13 – 19 Maret 2023: Pendaftaran/Ajuan Berkas
  • 15 – 21 Maret 2023: Perbaikan Berkas
  • 15 – 25 Maret 2023: Verifikasi dan Validasi oleh Petugas
  • 28 Maret 2023: Pengumuman Hasil Verval

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto