tirto.id - Penukaran uang baru 2025 dapat dilakukan di bank umum terdekat, seperti Bank BRI. Apa syarat dan bagaimana cara tukar uang di Bank BRI?
Berakhirnya bulan suci Ramadan turut menjadi tanda umat Muslim bakal menyambut hari raya Idul Fitri. Tradisi yang tidak ketinggalan setiap tahun adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk uang baru untuk sanak saudara.
Tradisi ini merupakan budaya didasarkan pada ajaran Islam, yakni bersedekah. Di Indonesia, tradisi THR untuk keluarga terdekat mengalami modifikasi dengan penggunaan uang baru sebagai bentuk kasih sayang persaudaraan.
Kebutuhan masyarakat untuk menukar uang menjadi baru pun semkain meningkat saat menjelang hari raya Idul Fitri. Masyarakat disarankan melakukan penukaran uang di lembaga resmi. Misalnya di Bank Indonesia (BI) atau lembaga perbankan.
Tujuannya adalah memastikan uang yang ditukar adalah uang asli dan menghindari peredaran uang palsu yang biasa marak jelang hari raya.
Selain Bank Indonesia, penukaran uang baru dapat dilakukan di lembaga perbankan lain, seperti di Bank BRI. Apa saja syarat dan cara tukar uang di Bank BRI? Simak informasi berikut ini.
Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI 2025
Sebelum menukar uang baru di Bank BRI, ada baiknya menyimak syarat yang perlu dipersiapkan.
Berikut adalah syarat tukar uang baru di Bank BRI:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai penunjuk identitas penukar uang.
2. Membawa buku tabungan BRI sebagai bukti kepemilikan rekening di Bank BRI.
3. Membawa kartu ATM untuk memastikan data nasabah.
4. Membawa uang lama yang akan ditukar dengan uang baru.
Dokumen harus dibawa jika ingin menukar uang baru di Bank BRI. Sementara itu, uang yang akan ditukarkan harus memenuhi ketentuan di bawah ini:
- Dikelompokkan sesuai pecahan dan tahun emisi
- Disusun dalam pola searah
- Uang rupiah yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar dikelompokan terpisah.
- Tidak mengikat uang menggunakan selotip, perekat, lakban, atau stapler.
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI 2025
Setelah menyiapkan persyaratan untuk penukaran uang di BRI, simak cara penukaran uang baru di Bank BRI 2025:
1. Mengunjungi kantor cabang Bank BRI Terdekat. Pilih kantor cabang yang melayani jasa penukaran uang baru dan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
2. Membawa dokumen persyaratan penukaran uang baru, seperti KTP, kartu ATM, dan buku tabungan Bank BRI.
3. Memperhatikan batas penukaran uang baru yang ditetapkan oleh bank BRI. Pada tahun 2025, BI “Pintar” membatasi penukaran uang baru maksimal Rp4,3 juta dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp 5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar.
4. Mengikuti seluruh prosedur yang berlaku di Bank BRI agar proses penukaran uang baru berjalan lancar.
5. Setelah selesai, petugas Bank BRI akan memberikan uang baru dalam berbagai pecahan sesuai permintaan. Penukar uang disarankan untuk menghitung kembali uang yang diterima sebelum meninggalkan loket Bank BRI.
Penulis: Anne Anisa
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus