Menuju konten utama

Cara Menuliskan Nama, Gelar, dan Jabatan yang Benar Menurut PUEBI

Bagaimana cara menulis nama, gelar, dan jabatan yang benar?

Cara Menuliskan Nama, Gelar, dan Jabatan yang Benar Menurut PUEBI
Ilustrasi EYD. foto/IStocokphoto

tirto.id - Penulisan nama, gelar, dan jabatan kerap membingungkan bagi sebagian orang. Namun, panduan penulisan sebenarnya sudah dirilis oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Salah satu tugas Badan ini yaitu menerbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Pedoman ini disusun untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). Harapannya dengan pedoman ini untuk mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat.

Pedoman ini merupakan edisi keempat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tanggal 26 November 2016. PUEBI menambahkan satu ketentuan aturan, yaitu huruf kapital digunakan untuk huruf awal julukan.

Dikutip dari buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) oleh Kemdikbud (2016:7-12), terkait cara menuliskan nama dan gelar, serta jabatan sebagai berikut :

Huruf kapital dalam gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, atau akademik yang diikuti nama orang, termasuk gelar akademik yang mengikuti nama orang. Contohnya sebagai berikut:

  • Sultan Hasanuddin
  • Mahaputra Yamin
  • Haji Agus Salim
  • Imam Hambali
  • Nabi Ibrahim
  • Raden Ajeng Kartini
  • Doktor Mohammad Hatta
  • Agung Permana, Sarjana Hukum
  • Irwansyah, Magister Humaniora
Huruf kapital dalam sapaan sebagai gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, nama jabatan dan kepangkatan

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, profesi, serta nama jabatan dan kepangkatan yang dipakai sebagai sapaan. Contohnya sebagai berikut:

  • Selamat datang, Yang Mulia.
  • Semoga berbahagia, Sultan.
  • Terima kasih, Kiai.
  • Selamat pagi, Dokter.
  • Silakan duduk, Prof.
  • Mohon izin, Jenderal
Huruf kapital sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Contohnya sebagai berikut:

  • Wakil Presiden Adam Malik Perdana Menteri Nehru
  • Profesor Supomo
  • Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara
  • Proklamator Republik Indonesia (Soekarno-Hatta)
  • Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Gubernur Papua Barat
Huruf kapital sebagai singkatan nama gelar, pangkat, atau sapaan

Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singka- tan nama gelar, pangkat, atau sapaan. Contohnya sebagai berikut:

S.H. sarjana hukum S.K.M. sarjana kesehatan masyarakat

S.S. sarjana sastra M.A. master of arts M.Hum. magister humaniora

M.Si. magister sains K.H. kiai haji Hj. hajah

Mgr. Monseigneur Pdt. Pendeta Dg. daeng

Dt. Datuk R.A. raden ayu St. sutan

Tb. Tubagus Dr. doctor Prof. profesor

Tn. Tuan Ny. Nyonya Sdr. Saudara

PUEBI menambahkan contoh datuk dan daeng yang tidak ada pada EYD sebelumnya. Hal ini karena dua contoh kalimat tersebut memenuhi syarat cendekia. Sehingga, dimasukan ke dalam PUEBI.

Baca juga artikel terkait CARA PENULISAN GELAR atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dipna Videlia Putsanra