Menuju konten utama

Cara Ubah No HP di BPJS Kesehatan dengan WA Pandawa & JKN Mobile

Peserta bisa mengubah data nomor ponsel di sistem BPJS Kesehatan secara online. Berikut cara ubah no hp BPJS Kesehatan melalui WA Pandawa dan JKN Mobile.

Cara Ubah No HP di BPJS Kesehatan dengan WA Pandawa & JKN Mobile
Petugas menunjukan cara pelayanan administrasi menggunakan Whatsapp di kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sumatera Barat, Selasa (2/11/2021). . ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

tirto.id - BPJS Kesehatan makin memudahkan peserta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam pengurusan perubahan data diri. Salah satunya perubahan data nomor hape peserta yang bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp (WA).

Keberadaan layanan online seperti JKN Mobile memudahkan akses pada informasi yang cepat dan mudah. Peserta BPJS Kesehatan bisa pula memperoleh informasi dan mendapat layanan yang lebih efisien, cepat, dan setara.

Contohnya, Mobile JKN mempunyai fitur cek status kepesertaan yang memastikan status tersebut tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Peserta juga bisa memperbarui data dirinya seperti alamat, email, hingga data nomor hp langsung di aplikasi. Sejumlah layanan juga bisa diakses peserta BPJS Kesehatan melalui saluran WhatsApp Pandawa.

Cara Mengubah No HP BPJS Kesehatan

Setiap peserta BPJS Kesehatan perlu menyampaikan nomor ponsel miliknya untuk dicatat dalam sistem. Salah satu kegunaan nomor hp sebagai sarana melakukan verifikasi data peserta BPJS.

Contohnya saat peserta hendak melakukan perubahan data diri, seperti mengubah nomor HP BPJS Kesehatan, kode OTP (One Time Password) akan dikirim ke nomor peserta untuk proses verifikasi.

Jika peserta berencana tidak akan menggunakan nomor hp yang selama ini dimasukkan ke sistem BPJS Kesehatan, sebaiknya lakukan perubahan data. Siapkan nomor hp baru yang aktif dan nantinya kode OTP dikirimkan ke email yang terdaftar. Kode tersebut untuk proses verifikasi agar sukses dilakukan penggantian no hp.

Perubahan nomor hp BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp Pandawa (no WA BPJS Kesehatan).

Berikut enam cara mengubah no hp BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN dan WhatsApp:

1. Cara mengubah no hp BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN ke hp dari Google Play Store atau pun App Store
  • Pastikan sudah login ke akun Mobile JKN, atau daftar dahulu untuk mendapatkan akun.
  • Cara ubah nomor hp dari menu "Home" pilih "Menu lainnya"
  • Ketuk pada menu "Perubahan Data Peserta".
  • Ketuk pada opsi "Nomor Handphone".
  • Masukkan nomor hp baru yang akan dipakai sebagai data diri BPJS Kesehatan.
  • Ketuk tombol "Simpan".
  • Sistem akan mengirimkan kode verifikasi lewat email yang terdaftar dan pada aplikasi muncul pop up pengisian kode tersebut.
  • Masukkan data kode verifikasi dari email ke dalam pop up di aplikasi Mobile JKN, lalu ketuk verifikasi.
  • Jika sukses, data nomor hp akan berganti dengan yang baru.

2. Cara mengubah no hp BPJS Kesehatan melalui WhatsApp

Pandawa merupakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Nomor WA resmi Pandawa adalah 081 1816 5165. Sebelum menggunakan layanan ini, sebaiknya simpan dahulu nomor tersebut di dalam kontak WA.

Jika ingin melakukan perubahan data nomor WA BPJS Kesehatan, ada enam langkah yang diterapkan, yaitu:

  • Buka aplikasi WhatsApp dan temukan nomor Pandawa 081 1816 5165 yang sudah disimpan sebelumnya.
  • Ketuk pada ikon chat nomor Pandawa hingga muncul kotak percakapan.
  • Tuliskan permohonan akan mengganti nomor hp yang saat ini terdaftar di BPJS Kesehatan.
  • Admin WA Pandawa akan mengirim tautan untuk pengisian formulir layanan administrasi.
  • Ketuk pada tautan dan selesaikan pengisian data penggantian nomor hp secara benar dan lengkap dengan mengikuti petunjuk yang ada.
  • Jika sudah selesai, kirim formulir maksimal 60 menit sejak tautan dibuka.
Perubahan data nomor hp peserta lewat Pandawa, nantinya mendapat konfirmasi oleh petugas BPJS Kesehatan. Proses konfirmasi disampaikan pula lewat nomor WA Pandawa.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - GWS
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom