Menuju konten utama

3 Cara Cetak Kartu BPJS Online Terbaru dan Cara Mengeceknya

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dicek secara online melalui sejumlah platform. Peserta juga dapat melakukan cetak kartu BPJS secara mandiri.

3 Cara Cetak Kartu BPJS Online Terbaru dan Cara Mengeceknya
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Pengecekan kartu BPJS Kesehatan sekarang lebih mudah diakses secara online. Peserta juga dapat melakukan cetak kartu dari berbagai platform. Lalu, bagaimana cara cek dan cetak kartu BPJS online terbaru?

BPJS Kesehatan adalah lembaga pemberi jaminan sosial kesehatan yang dibentuk Pemerintah Indonesia. Layanannya diperuntukkan untuk semua warga negara Indonesia, baik dalam bentuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non-PBI.

Peserta BPJS Kesehatan non-PBI disyaratkan untuk membayar iuran setiap bulan. Adapun peserta PBI, iurannya ditanggung oleh negara. Setiap peserta mendapatkan kesempatan memperoleh layanan kesehatan yang setara di fasilitas kesehatan (faskes) 1, 2, dan 3.

Saat ini peserta BPJS Kesehatan dibagi atas kelas 1, 2, dan 3 . Masing-masing peserta memiliki besaran iuran yang berbeda. Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang, kelas 2 Rp100 ribu per orang, dan kelas 3 Rp35 ribu per orang (ada subsidi Rp7 ribu dari pemerintah).

Hanya saja, paling lambat 30 Juni 2025, jenis kepesertaan BPJS Kesehatan direvisi dengan Perpres 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini menyatakan sistem kelas 1, 2, dan 3 diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Ketentuan mengenai perubahan kebijakan tersebut beserta dampak lainnya dapat dibaca langsung pada Perpres yang linknya tersedia pada tautan berikut:

Link Perpres Nomor 59 Tahun 2024

Cara Cek Apakah Terdaftar BPJS Kesehatan

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dicek dengan tiga cara yaitu lewat aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan chat assistant JKN "Chika". Berikut ini adalah cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan :

1. Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di hp;
  • Login memakai NIK/nomor kartu dan password;
  • Masukkan captcha lalu klik "Login";
  • Pada menu utama, ketuk "Info Peserta";
  • Informasi status keaktifan kepesertaan BPJS dan data identitas akan ditampilkan.

2. Care Center 165

  • Telepon Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165 dari hp;
  • Pilih jenis layanan 1 (satu);
  • Pilih layanan status kepesertaan;
  • Ketik nomor peserta atau NIK;
  • Masukkan tanggal lahir;
  • Sistem akan menginformasikan status keaktifan kepesertaan BPJS.

3. Chat assistant "Chika"

Virtual assistant "Chika" tersedia melalui aplikasi Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) dan WhatsApp (0811-8750-400). Cara mengeceknya sebagai berikut:

  • Ketik "1" di kolom chat, lalu kirim dan nantikan balasan dari Chika Setelah dapat balasan, ketuk "Informasi" dan pilih menu "Cek status peserta";
  • Masukkan nomor peserta atau NIK;
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta;
  • CHIKA segera menginformasikan status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Bagaimana Cara Mencetak Kartu BPJS Sendiri?

Kartu BPJS Kesehatan kini tidak perlu harus dalam bentuk fiisik. Penerapan pencetakan kartu virtual sudah bisa dilakukan. Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan dapat dilakukan sendiri pada beberapa platform dengan panduan seperti berikut:

1. Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN, lalu lakukan login akun;
  • Ketuk menu “Kartu”;
  • Pilih Ikon Kotak Surat;
  • Kirim kartu BPJS Kesehatan virtual ke alamat email yang didaftarkan pada akun;
  • Cek email dan kartu BPJS Kesehatan digital akan masuk dalam lampiran.

2. Website BPJS Kesehatan

  • Buka laman bpjs-kesehatan.go.id dari browser hp atau laptop;
  • Login dengan menggunakan NIK dan password, atau registrasi dahulu jika belum punya akun;
  • Klik “Cetak Kartu” dan cari data peserta memakai NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan;
  • Simpan file yang otomatis terunduh pada perangkat.

3. Aplikasi eDabu

  • Unduh dan pasang aplikasi eDabu Mobile pada hp;
  • Login memakai User ID dan password masing-masing karyawan;
  • Ketuk menu “Peserta” dan masukkan data pencarian menggunakan nomor kartu BPJS, NIK, nomor pegawai, atau nomor KK;
  • Di menu “Jenis Mutasi Cetak KIS”, ketuk “Cetak Kartu BPJS”;
  • Kartu BPJS Kesehatan digital akan terunduh di perangkat.
Apabila peserta ingin mencetak Kartu BPJS dalam bentuk fisik, dapat langsung dilakukan secara mandiri menggunakan file digital yang telah terunduh di perangkat.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Balqis Fallahnda & Iswara N Raditya