Menuju konten utama

Cara Mengatasi Inflasi dan Contohnya dalam Kebijakan Pemerintah

Cara mengatasi dan mencegah inflasi bisa dilakukan oleh pemerintah melalui penerapan kebijakan moneter, fiskal, nonfiskal, maupun nonmoneter.

Cara Mengatasi Inflasi dan Contohnya dalam Kebijakan Pemerintah
Ilustrasi cara mengatasi inflasi. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pada Agustus 2023, inflasi di Indonesia menyentuh 3,27 persen, naik 0,19 persen dari bulan sebelumnya, Juni.

Berdasarkan data terbaru Bank Indonesia, selama Juni 2022 hingga Juni 2023 angka inflasi di Indonesia menyentuh kisaran 5 persen. Bahkan pada September 2022, inflasi Indonesia mencapai 5,95 persen.

Persentase inflasi tersebut terbilang cukup tinggi jika dibandingkan pada Juni 2021, yang berada di angka 1,33 persen. Melonjaknya inflasi di Indonesia disinyalir merupakan dampak langsung dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yang diikuti peningkatan tarif angkutan umum.

Menurut Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), kenaikan inflasi yang melebihi pertumbuhan ekonomi akan berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat serta produktivitas dunia usaha.

Untuk itu, pemerintah sebagai pemangku kebijakan harus punya cara mengatasi inflasi. Salah satu cara pemerintah indonesia mengatasi inflasi adalah dengan menerapkan kebijakan moneter.

Cara mengatasi inflasi bagi masyarakat juga bisa diterapkan. Misalnya, dengan mengurangi gaya hidup hedonisme, memakai produk dalam negeri, serta mulai berinvestasi atau menabung.

Lantas, bagaimana cara mengatasi inflasi dari pemerintah dan Bank Indonesia?

Cara Mengatasi Inflasi dan Contohnya

Inflasi berdampak langsung terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Di antaranya seperti terhambatnya pertumbuhan ekonomi negara, masyarakat tidak mampu membeli kebutuhan sehari-hari, serta turunnya nilai mata uang. Oleh sebab itu, perlu ada cara mengatasi dan mencegah inflasi yang dilakukan pemerintah. Berikut ini cara mengatasi dan mencegah inflasi beserta contoh kebijakannya:

A. Cara mengatasi inflasi dengan kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui bank sentral untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Berikut beberapa cara mengatasi inflasi dengan kebijakan moneter:

1. Politik Diskonto (discount policy)

Cara mengatasi inflasi dengan kebijakan moneter yang pertama adalah melalui politik diskonto. Dalam implementasinya, bank sentral menaikkan atau menurunkan suku bunga (diskonto). Contoh dari politik diskonto:

  • Menurunkan harga barang
  • Menurunkan atau meningkatkan suku bunga acuan
  • Merilis surat berharga
  • Meningkatkan jumlah uang di bank.

2. Politik Pasar Terbuka (open market policy)

Bank sentral secara aktif membeli atau menjual surat berharga dengan tingkat suku bunga tertentu. Contoh surat berharga dalam politik pasar terbuka di antaranya meliputi:

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
  • Surat Berharga Negara (SBN).

3. Politik Cadangan Kas (cash ratio policy)

Bank sentral menetapkan jumlah cadangan kas minimum yang harus dimiliki bank-bank umum. Hal itu dilakukan agar jumlah penggunaan uang dari kredit bank di masyarakat dapat dikendalikan. Contoh cara mengatasi inflasi dengan kebijakan moneter melalui politik cadangan kas, meliputi:

  • Adanya pembatasan jumlah pemilik kartu kredit dengan limit tinggi
  • Adanya pembatasan penggunaan limit dalam waktu tertentu.

4. Kebijakan Kredit Selektif

Cara mengatasi inflasi dengan kebijakan moneter yang lainnya adalah memperketat syarat-syarat pemberian kredit kepada masyarakat. Hal itu merupakan tugas dari Bank Sentral. Contoh dari kebijakan ini adalah:

  • Adanya pembatasan jumlah penghasilan per bulan untuk mendapatkan kartu kredit
  • Untuk mendapatkan limit yang tinggi, jumlah pendapatan bulanan harus tinggi pula.

5. Kebijakan Dorongan Modal

Bank sentral memberikan pengumuman, pidato, dan edaran, kepada bank umum serta pelaku moneter untuk menahan atau melepaskan pinjaman dan tabungan.

B. Cara mengatasi inflasi dengan kebijakan fiskal

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam menekan laju inflasi melalui pengaturan pendapatan dan pengeluaran negara serta pajak. Berikut beberapa contoh cara pemerintah mengatasi inflasi melalui kebijakan fiskal:

1. Sistem Perpajakan

Cara pemerintah mengatasi inflasi melalui kebijakan fiskal yang pertama adalah menaikkan pajak. Tujuannya adalah memperkuat kas sehingga dapat memperbesar pengeluaran umum. Di samping itu, pemerintah mengurangi tarif pajak sehingga perusahaan dapat berinvestasi. Contoh dari sistem perpajakan:

  • Tax amnesty, pengurangan atau peniadaan pajak dalam kurun waktu tertentu
  • Relaksasi pajak, membuat kewajiban perpajakan menjadi lebih longgar
  • Tax holiday, pemberlakuan insentif pajak.

2. Politik Anggaran

Pemerintah menjalankan politik anggaran berimbang maupun tidak berimbang. Anggaran berimbang adalah anggaran yang sisi pengeluaran dan sisi penerimaan dalam APBN direncanakan sama.

Di sisi lain, anggaran tidak berimbang artinya sisi pengeluaran dan penerimaan dapat disusun lebih besar atau lebih kecil. Anggaran yang sisi pengeluaran lebih besar disebut anggaran defisit. Anggaran yang punya penerimaan lebih besar disebut anggaran surplus. Contoh penerapannya meliputi:

  • Pendanaan startup
  • Pemberian beasiswa kuliah
  • Program pemulihan ekonomi nasional (PEN)

3. Pinjaman Pemerintah

Pemerintah melakukan pinjaman dengan menjual Surat Utang Negara (SUN) untuk mengejar tingkat pertumbuhan perekonomian. Contoh pinjaman yang dilakukan pemerintah meliputi:

  • Indonesia mendapatkan kredit dari Asian Development Bank (ADB)
  • Indonesia meminjam dana dari European Investment Bank (EIB)
  • Indonesia meminjam dana ke Singapura.

C. Cara mengatasi inflasi dengan kebijakan nonmoneter dan nonfiskal

Kebijakan nonmoneter dan nonfiskal adalah kebijakan pemerintah dalam menekan laju inflasi tanpa memengaruhi jumlah peredaran uang di masyarakat maupun pendapatan dan pengeluaran negara. Contoh kebijakan nonmoneter dan nonfiskal untuk mengatasi inflasi meliputi:

  • Peningkatan produksi dan peningkatan jumlah barang di pasaran
  • Kebijakan upah dengan menaikan upah riil
  • Pengendalian dan pengawasan harga seperti menetapkan kebijakan harga maksimum.

Contoh Kebijakan untuk Mengatasi Inflasi

Terdapat sejumlah contoh kebijakan untuk mengatasi inflasi yang pernah dilakukan pemerintah Indonesia. Berikut ini contoh kasus dan cara pemerintah Indonesia mengatasi inflasi:

1. Kebijakan pengeluaran pemerintah

Cara mengatasi inflasi selama pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah melalui kebijakan pengeluaran pemerintah (government expenditure). Salah satunya berkaitan dengan penanggulangan masalah kesehatan. Contoh kebijakan pemerintah tersebut meliputi:

  • Vaksin COVID-19
  • Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial
  • Subsidi Upah Pemberi Bantuan Tunai Langsung (BLT)
  • Mendorong restrukturisasi BUMN
  • Meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM
  • Memberikan kelonggaran uang muka perumahan untuk masyarakat yang berpendapatan rendah.

2. Kebijakan insentif dan restitusi

Cara mengatasi dan mencegah inflasi yang dilakukan pemerintah, selain yang disebutkan sebelumnya, adalah menjalankan kebijakan insentif dan restitusi pajak. Hal itu dilakukan terutama dalam situasi darurat seperti pada saat pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2020 yang memberikan bantuan perpajakan bagi wajib pajak yang terdampak COVID-19.

Didik Eko Putro dan Achmad Fageh, dalam jurnal Kebijakan Fiskal Pemerintah dalam Mengatasi Inflasi Pada Masa Pandemi COVID-19 dalam Perspektif Ekonomi Islam (2022), menuliskan beberapa contoh kebijakan insentif dan restitusi pajak yang diterapkan pemerintah selama pandemi Covid-19:

  • Dibebaskan sementara dari PPh Badan atau PPh Badan Pasal 21 selama enam bulan untuk industri pengolahan. Kebijakan ini berlaku mulai April hingga September 2020. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli tenaga kerja yang bekerja di sektor industri
  • Perpanjangan waktu pembayaran PPh Pasal 22 selama enam bulan
  • pengurangan 60% PPh Badan Pasal 25 selama enam bulan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan fleksibilitas arus kas kepada industri dengan penangguhan pajak
  • Pembebasan pajak restoran dan hotel selama enam bulan. Kebijakan ini berlaku untuk 10 atraksi dan 33 kota dan agensi
  • Mempercepat distribusi tunjangan sosial, tunjangan perumahan sosial dan penerbitan kartu pekerja
  • Kompensasi dan asuransi bagi tenaga medis yang merawat pasien terinfeksi virus corona
  • Pelonggaran PPN atau restitusi PPN dipercepat selama enam bulan.

3. Refocusing APBN

Cara mengatasi dan mencegah inflasi yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19, adalah Refocusing APBN. Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, diperintahkan bahwa refocusing anggaran segera dilakukan, yakni penataan kembali anggaran. Selain itu, pembelian produk dan jasa difokuskan untuk mempercepat pemulihan dampak Covid-19.

Refocusing APBN dilakukan untuk menunda atau meniadakan kegiatan yang bukan prioritas selama pandemi. Beberapa kegiatan yang ditunda seperti biaya rapat, honorarium, belanja barang, belanja non-operasional, dan sebagainya.

4. Penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah

Berkaitan dengan krisis pangan dan kenaikan harga BBM pada September 2022, yang menjadi penyebab utama inflasi, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga. Surat tersebut mengarahkan setiap daerah untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan. Pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terkena dampak inflasi.

5. Dukungan pemerintah daerah dari Dana Transfer Umum sebesar 2 persen

Cara pemerintah Indonesia mengatasi inflasi ketika terjadi kenaikan BBM, salah satunya adalah bekerja sama dengan daerah. Pada 2022 lalu, pemerintah meneken kebijakan belanja wajib perlindungan sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum.

Kebijakan pemerintah daerah sebelumnya dimotori Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Baca juga artikel terkait INFLASI atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin