tirto.id - Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara.
Kebijakan fiskal terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN dan semua itu untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan bahwa presiden memberikan kuasa pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada menteri keuangan selaku pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan.
Kebijakan fiskal sendiri merujuk pada kebijakan suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel yang berkaitan dengan keuangan negara.
Instrumen kebijakan fiskal
Mengutip modul Ekonomi Kelas XI (2020), terdapat tiga instrumen kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah, yaitu:
a. Sistem Perpajakan
Dengan menaikkan tarif pajak, pemerintah bermaksud memperkuat kas pemerintah dan dapat memperbesar pengeluaran yang bersifat umum.
Sebaliknya, pemerintah juga bisa mengurangi tarif pajak, dimana pemerintah bermaksud memberi kesempatan perusahaan berinvestasi sekaligus meningkatkan konsumsi.
b. Politik Anggaran
Pemerintah dapat menjalankan politik anggaran baik anggaran berimbang maupun anggaran tidak berimbang.
Jika pemerintah menempuh anggaran berimbang, sisi pengeluaran dalam APBN direncanakan sama dengan sisi penerimaan.
Tidak ada petunjuk dalam kondisi ekonomi seperti apa politik anggaran berimbang ditempuh oleh pemerintah.
Namun bila pemerintah memilih anggaran berimbang, terdapat dua hal yang paling pokok yang ingin dicapai yaitu peningkatan disiplin dan kepastian anggaran.
Sedangkan anggaran tidak berimbang dapat dibagi lagi atas anggaran defisit dan anggaran surplus.
Anggaran defisit adalah anggaran yang lebih besar sisi pengeluaran dari pada sisi penerimaan, dan anggaran defisit ini dipilih jika pemerintah ingin mengejar pertumbuhan ekonomi.
Anggaran surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit dimana sisi penerimaan lebih besar dari pada sisi pengeluaran. Anggaran surplus dilakukan pemerintah untuk menekan laju inflasi di masyarakat karena kelebihan jumlah uang yang beredar.
c. Pinjaman Pemerintah
Dalam kondisi tertentu terutama pemerintah mengutamakan mengejar tingkat pertumbuhan perekonomian maka pemerintah dapat melakukan pinjaman pemerintah dengan menjual Surat Utang Negara (SUN).
Kebijakan ini diambil dengan tujuan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan sekaligus bisa menekan laju inflasi di masyarakat.
Jenis-Jenis Kebijakan Anggaran
Berdasarkan perbandingan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam APBN, terdapat empat macam jenis kebijakan anggaran yaitu:
a. Anggaran Berimbang
Anggaran berimbang disusun dengan jumlah total pendapatan sama dengan jumlah pengeluaran total sehingga stabilitas ekonomi dapat terjaga dengan baik.
b. Anggaran Dinamis
Anggaran dinamis memiliki ciri-ciri anggaran yang selalu meningkat dibanding dengan tahun anggaran sebelumnya.
Hal ini dilakukan dengan berusaha meningkatkan pendapatan dan melakukan penghematan pada sisi pengeluaran sehingga tabungan pemerintah dapat meningkat.
c. Anggaran Defisit
Anggaran defisit memiliki ciri di mana anggaran disusun dengan jumlah pengeluaran lebih besar dibanding dengan pendapatan negara.
Hal ini umumnya diatasi dengan beberapa kebijakan, di antaranya menciptakan uang baru, dan melakukan pinjaman (dalam/luar negeri).
Mulai tahun 2000 APBN di Indonesia disusun dengan menggunakan format anggaran defisit yang dibiayai dengan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri. Anggaran defisit ini dipilih jika pemerintah ingin mengejar pertumbuhan ekonomi.
d. Anggaran Surplus
Anggaran surplus memiliki ciri dimana jumlah pendapatan lebih besar dari jumlah pengeluaran total pemerintah. Anggaran surplus dilakukan pemerintah untuk menekan laju inflasi di masyarakat karena kelebihan jumlah uang yang beredar.
Editor: Addi M Idhom