tirto.id - Cara melihat nomor antrian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sudah terdaftar untuk bantuan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, bisa dilakukan secara online.
KJP atau KJP Plus, merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan.
Melalui pembiayaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), program KJP Plus tidak hanya mencakup siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Namun juga merangkul peserta didik dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) serta lembaga pendidikan nonformal berbasis agama.
KJP Plus memberikan bantuan rutin untuk kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, seragam, transportasi, hingga makanan bergizi. Dalam proses pendistribusiannya, penting bagi calon penerima dan orang tua untuk mengetahui status dan nomor antrian KJP yang telah terdaftar, agar tidak tertinggal dalam setiap tahap penyaluran bantuan.
Manfaat KJP
Program KJP Plus dirancang untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan dasar selama 12 tahun, sekaligus meningkatkan keterampilan mereka.
Bantuan yang diberikan melalui program ini tidak hanya terbatas pada kebutuhan pendidikan, tetapi juga mencakup aspek penting lain seperti pangan, kesehatan, dan sarana komunikasi; terutama untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
Peserta didik yang tergolong tidak mampu adalah siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah yang secara ekonomi dinyatakan tidak memiliki kemampuan mencukupi, baik karena kondisi pribadi maupun penghasilan orang tua yang terbatas. Keterbatasan ini membuat mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar untuk menunjang proses belajar.
Kebutuhan tersebut meliputi seragam sekolah, sepatu, tas, biaya transportasi, makanan bergizi, serta biaya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Berikut rincian manfaat yang didapatkan pemegang KJP Plus sesuai yang tercantum dalam laman resmi KJP Plus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
- Memperluas kesempatan bagi anak-anak yang berusia antara 6 hingga 21 tahun untuk mendapatkan akses pendidikan sampai menyelesaikan pendidikan menengah, guna mendukung pelaksanaan pendidikan menengah secara universal dan memulai wajib belajar selama 12 tahun;
- Mengurangi beban biaya pendidikan pribadi.
- Menghindarkan siswa dari risiko putus sekolah atau menghentikan pendidikan karena kendala ekonomi.
- Mengajak siswa yang drop out atau anak-anak yang tidak bersekolah untuk mendapatkan pendidikan di sekolah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), atau lembaga pendidikan nonformal lainnya.
- Meningkatkan pencapaian dalam angka partisipasi kasar untuk pendidikan dasar dan menengah.
- Memperkuat kesiapan siswa dari pendidikan menengah serta peserta pendidikan kesetaraan dan kursus dalam memasuki dunia kerja atau melanjutkan ke pendidikan tinggi.
Cara Melihat No Antrian KJP Yang Sudah Terdaftar
Setelah menyelesaikan pendaftaran secara online, pengguna KJP Plus akan menerima nomor antrian serta barcode yang akan digunakan.
Peserta dapat melihat nomor antrian KJP yang telah diunduh, diambil tangkapan layarnya, atau dicetak dan disimpan di perangkat. Namun, untuk memperoleh nomor antrian, pemegang kartu KJP Plus wajib mendaftar terlebih dahulu di situs PD Pasar Jaya.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar nomor antrian KJP Pasar Jaya:
- Akses situs antriankjp.pasarjaya.co.id/;
- Isi data pribadi yang tersedia di halaman Antrian KJP. Informasi yang diperlukan meliputi tanggal. wilayah dan tempat pengambilan, Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor kartu ATM.
- Selanjutnya, masukkan angka yang terlihat dalam CAPTCHA.
- Klik kotak persetujuan “Saya menyatakan bahwa data yang disimpan sudah benar dan memahami syarat yang berlaku, seperti mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.”
- Jika sudah, tekan opsi “Simpan”.
- Sistem akan secara otomatis memperlihatkan nomor antrian beserta identitas pemilik KJP sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar.
- Unduh dan simpan tiket antrian online tersebut. Pastikan tiket tersebut tidak hilang atau terhapus karena dokumen itu diperlukan saat pengambilan sembako.
Penulis: Yulita Putri
Editor: Dicky Setyawan & Febriyani Suryaningrum
Masuk tirto.id




































