Menuju konten utama

Cara Daftar Magang di BPJS Kesehatan, Syarat Magang & Ketentuannya

Syarat daftar magang di BPJS Kesehatan, cara daftar dan informasi terbarunya.

Cara Daftar Magang di BPJS Kesehatan, Syarat Magang & Ketentuannya
Ilustrasi Magang Kerja. iStockphoto/Getty Images

tirto.id - BPJS Kesehatan sebagai mitra Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi membuka kesempatan bagi mahasiswa/mahasiswi untuk meningkatkan kompetensi dan berkontribusi positif dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS, melalui kegiatan Magang dan Studi Independen Bersertifikasi (MSIB).

MSIB merupakan salah satu program Kampus Merdeka yang dirancang untuk memastikan para mahasiswa mendapatkan kompetensi terbaik, kompetensi terkini, dan kompetensi terdepan untuk menghadapi dunia masa depan.

Mitra Industri yang menjadi rekanan untuk MSIB adalah perusahaan dan organisasi kelas dunia yang sudah terjamin kredibilitasnya, sehingga mahasiswa mendapatkan bimbingan (mentoring) dari para ahli yang berpengalaman.

Dalam unggahan akun InstagramBPJS Kesehatan RImenyebutkan, bahwa program magang tersebut akan diselenggarakan di 127 Kantor Cabang seluruh Indonesia, dengan penempatan lokasi kantor cabang magang sesuai lokasi kampus/perguruan tinggi mahasiswa/mahasiswi. Program ini terbuka untuk tiga (3) posisi, yaitu Relationship Officer, Manajemen Faskes, dan Administrasi Kepesertaan.

Segala informasi terkait pelaksanaan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka di BPJS Kesehatan, akan disampaikan melalui platform resmi Kampus Merdeka Kemendikbud dan/atau email dengan domain @bpjs-kesehatan.go.id.

Syarat Daftar Magang BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar pada program Magang & Studi Independen Bersertifikat (MSIB), berikut syarat dan ketentuannya,

  1. Mahasiswa dari semua jurusan dengan akreditasi kampus apapun di Indonesia, dengan catatan kampus berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 dengan ketentuan semester sebagai berikut pada saat program MSIB dimulai: minimal semester 3; D3: minimal semester 4; D4 dan S1: minimal semester 5.
  3. Mahasiswa berstatus aktif atau belum yudisium selama program MSIB berjalan.
  4. Mahasiswa memiliki sisa SKS yang memenuhi syarat yaitu 20 SKS.
  5. Data Mahasiswa terdaftar di PDDIKTI dan sudah sesuai. Pastikan nama pada PDDikti sama dengan nama di KTM.
  6. Mahasiswa wajib mengunggah dokumen Curriculum Vitae (CV), Transkrip Nilai, Surat Rekomendasi dari universitas, dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM).
  7. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu (fulltime) dan fokus karena sudah diakui 20 SKS. Mahasiswa boleh sambil mengambil kuliah sebanyak sisa jumlah SKS yang boleh diambil pada semester tersebut (setelah dikurangkan dengan 20 SKS) hanya jika diperbolehkan oleh organisasi mitra, dan menyatakan diri untuk bisa berkomitmen selama menjalani program.
  8. Mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi/penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) boleh mengikuti program magang dengan ketentuan uang saku yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari Bidik Misi.
  9. Mahasiswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik dan sudah diverifikasi di akun Kampus Merdeka. Jika belum memiliki NISN, silakan ikuti panduannya di sini.
  10. Mahasiswa dari berbagai ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, asal kebangsaan/sosial, properti, kelahiran/status lain seperti disabilitas, usia, status perkawinan & keluarga, orientasi seksual & identitas gender, status kesehatan, tempat tinggal, situasi ekonomi dan sosial.
Informasi mengenai pendaftaran lebih lanjut dapat mengunjungi web https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/

Daftar Magang BPJS Kesehatan

Baca juga artikel terkait MAGANG KERJA atau tulisan lainnya dari Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Penulis: Ai'dah Husnala Luthfiyyah Ans
Editor: Nur Hidayah Perwitasari