Menuju konten utama

Cara Cek Status Kartu Pekerja Jakarta & Info Pengambilan 2025

Simak cara cek status Kartu Pekerja Jakarta dan syaratnya. Ketahui pula jadwal pengambilannya pada November, Desember, hingga Januari.

Cara Cek Status Kartu Pekerja Jakarta & Info Pengambilan 2025
Pekerja menunjukkan Kartu Pekerja saat pendistribusian dan uji coba di Jakgrosir, Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (31/12/2018). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan/wsj.

tirto.id - Kartu Pekerja Jakarta dapat digunakan para pekerja di Jakarta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta per bulan untuk naik transportasi umum gratis.

Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna meningkatkan kesejahteraan buruh di sana, baik yang berdomisili maupun bekerja di Jakarta.

Pemilik kartu ini dapat menikmati sejumlah fasilitas dan subsidi pemerintah, seperti transportasi umum gratis, pangan yang lebih terjangkau, hingga dukungan pendidikan untuk anak-anak para pekerja.

Bagi para pekerja yang sudah mengajukan pembuatan KPJ ini, berikut cara untuk mengecek sampai di mana tahapan pembuatannya.

Cara Cek Status Kartu Pekerja Jakarta

Pengajuan pembuatan Kartu Pekerja Jakarta dilakukan secara berkelompok. Setiap permohonan akan dibuat dengan mekanisme batch.

Bagi para pekerja di Jakarta yang sudah mengajukan permohonan pembuatan KPJ, terdapat cara untuk mengecek status pembuatannya apakah sudah selesai atau belum.

Cara cek status Kartu Pekerja Jakarta ini tergolong mudah karena hanya perlu sambungan internet dan perangkat yang memadai, seperti Hp atau laptop.

Menukil akun Instagram @info.kpj, untuk mengecek status apakah KPJ sudah bisa diambil atau belum, para pekerja di Jakarta dapat menggunakan database KPJ yang dibagikan pemerintah secara berkala.

Dalam database berformat .xlsx itu, akan ditampilkan nama pemohon KPJ yang status pembuatannya sudah selesai dan dapat diambil.

Caranya, para pekerja dapat membuka dokumen database KPJ. Lalu buka halaman (tab) untuk batch paling baru. Setelah itu cari nama pribadi dalam daftar.

Jika termuat di dalam daftar, maka KPJ sudah bisa diambil di Kantor Cabang Bank DKI dalam kurun waktu 3 bulan.

Berikut link untuk mengakses database pembuatan Kartu Pekerja Jakarta tersebut:

Link cek status Kartu Pekerja Jakarta.

Masa Berlaku Kartu Pekerja Jakarta

Layanan transportasi umum gratis untuk pemilik Kartu Pekerja Jakarta memiliki masa berlaku tertentu yang diatur dalam peraturan daerah.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang layanan Angkutan Umum Massal Bagi Kelompok Tertentu.

Pada Pasal 3 dari Pergub itu, dijelaskan bahwa layanan transportasi umum gratis diberikan kepada pemilik Kartu Pekerja Jakarta dengan syarat sebagai berikut:

    • Terdaftar sebagai penduduk DKI Jakarta (sesuai NIK/KTP),

    • Punya penghasilan per bulan maksimal 1,15 x UMP DKI Jakarta.

    • KPJ berlaku selama pekerja terdata sebagai pemilik kartu tersebut, dan pembaruan data akan dilakukan setiap 6 bulan.

Dengan ketentuan tersebut, maka masa berlaku KPJ untuk mendapatkan layanan transportasi umum gratis adalah selama pemilik KPJ memenuhi syarat di atas.

Nantinya, data pemegang KPJ akan diperbarui setiap 6 bulan untuk didata apakah masih sesuai dengan kriteria penerima manfaat atau tidak.

Info Pengambilan Kartu Pekerja Jakarta 2025

Pengambilan Kartu Pekerja Jakarta dapat dilakukan sesuai jadwal dan batch yang digolongkan kepada pemohon.

Dengan batas waktu 3 bulan setelah diterbitkan, KPJ yang masih bisa diambil pada bulan November 2025 adalah mereka yang tergolong sebagai batch 249.

Untuk batch 247-248 yang belum mengambil KPJ hingga kini, harus mengajukan permohonan pencetakan ulang ke PPKPI Pasar Rebo karena batas pengambilan sudah lewat pada Oktober 2025 lalu.

Berikut batas waktu pengambilan KPJ untuk setiap batch yang sudah selesai dicetak (per November 2025):

    • Batch 249: maksimal pengambilan November 2025.

    • Batch 250-251: maksimal pengambilan Desember 2025.

    • Batch 252: maksimal pengambilan pada Januari 2026.

Bagi Anda yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pekerja Jakarta, Tirto telah merangkum informasi itu melalui kumpulan artikel berikut ini:

Link Kumpulan Artikel Kartu Pekerja.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan