tirto.id - Pemerintah menerbitkan Sukuk Ritel seri SR013 dengan tingkat imbalan (kupon) tetap 6,05 persen per tahun dan masa tenor selama 3 tahun. Sukuk Ritel SR013 mulai ditawarkan pada 28 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfriman mengatakan Sukuk Ritel seri SR013 yang ditawarkan ke investor individu Warga Negara Indonesia ini dapat dipesan minimum Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
"SR013 ini diterbitkan oleh pemerintah Insya Allah aman," kata Luky seperti dilansir Antara.
Sukuk Ritel adalah produk investasi syariah yang ditawarkan Pemerintah RI kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, dan menjanjikan keuntungan.
Penerbitan instrumen investasi ini memiliki beberapa tujuan. Di antaranya untuk membiayai APBN dan pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. Berdasar data Kemenkeu, selama 2013-2020, akumulasi pembiayaan proyek dari Sukuk mencapai Rp118,26 triliun. Dana itu untuk membiayai 2.939 proyek di 34 provinsi.
Selain itu, Sukuk Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penerbitan Sukuk Ritel memakai struktur akad Ijarah - Asset to be Leased. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara dan pengadaan proyek untuk disewakan ke Pemerintah. Imbalan buat investor berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
Jadwal Penawaran Sukuk Ritel
Sukuk Ritel Seri 013 (SR013) yang menawarkan imbal hasil 6,05 persen per-tahun menjanjikan keuntungan lebih tinggi daripada deposito, yang rata-rata 5,25 persen. Pajak yang dikenakan pada investasi Sukuk Ritel SR013 pun cuma 15 persen, atau lebih rendah daripada pajak deposito yang mencapai 20 persen.
Menurut Luky, karakteristik Sukuk Ritel SR013 adalah tanpa warkat, bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) sejak 11 Desember 2020, serta hanya dapat diperdagangkan antar-investor domestik.
"Ada holding period selama dua bulan tapi setelah itu bisa diperdagangkan," tambah dia.
Adapun jadwal penawaran hingga setelmen Sukuk Ritel SR013 adalah sebagai berikut:
- Masa Penawaran: 28 Agustus 2020 sampai 23 September 2020 (pukul 10.00 WIB)
- Penetapan hasil penjualan: 28 September 2020
- Tanggal Setelmen (Penerbitan): 30 September 2020.
Cara Membeli Sukuk Ritel SR013
Para calon investor yang berminat, bisa melakukan pemesanan dan pembelian Sukuk Ritel SR013 dilakukan secara online dalam 4 tahap. Keempatnya ialah registrasi atau pendaftaran; pemesanan; pembayaran; dan setelmen.
Dikutip dari laman Kemenkeu, empat langkah untuk membeli Sukuk Ritel SR013 dijabarkan dalam perincian di bawah ini.
1. Registrasi
Calon investor mendaftar melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Kemudian, calon investor memasukkan data-data berupa: data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga.
Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, dan rekening surat berharga, akan dibantu oleh Midis. Adapun nomor SID merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.
2. Pemesanan
Setelah proses registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan SR013. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran Sukuk Ritel SR013 yakni pada 28 Agustus sampai dengan 23 September 2020 (pukul 10.00 WIB).
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi, calon investor akan mendapatkan kode pembayaran (Billing Code) lewat email atau pesan SMS, sesuai kebijakan masing-masing Mitra Distribusi (Midis). Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan
4. Konfirmasi
Setelah pembayaran dilakukan, para calon investor akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN), notifikasi bahwa pemesanan sudah berhasil (completed order), dan alokasi SR013 pada tanggal setelmen (penerbitan).
Pemesanan dan pembelian Sukuk Ritel SR013 dilakukan melalui sistem elektronik yang disediakan 31 Mitra Distribusi (Midis) yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Daftar 31 Mitra Distribusi Sukuk Ritel SR013 adalah sebagai berikut:
- PT. Bank Central Asia Tbk
- PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT. Bank Permata Tbk
- PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT. Bank Danamon Indonesia Tbk
- PT. Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT. Bank Panin Tbk
- PT. Bank CIMB Niaga Tbk
- PT. Bank DBS Indonesia
- PT. Bank OCBC NISP Tbk
- PT. Bank HSBC Indonesia
- PT. Bank Commonwealth
- PT. Bank UOB Indonesia
- PT. Bank Mega Tbk
- PT. Bank Syariah Mandiri.
- PT. Bank BRISyariah Tbk
- PT. Bank Muamalat Tbk
- PT. Bank BNI Syariah
- PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
- PT. Danareksa Sekuritas
- PT. Bahana Sekuritas
- PT. Mandiri Sekuritas
- PT. Sinarmas Sekuritas
- PT. Bareksa Portal Investasi (Bareksa)
- PT. Star Mercato Capitale (Tanamduit)
- PT. Nusantara Sejahtera Investama (Invisee)
- PT. Investree Radhika Jaya
- PT. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
- PT. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks).
Simulasi Investasi Sukuk Ritel SR013`
Laman Kemenkeu sudah memberikan informasi tentang gambaran simulasi investasi Sukuk Ritel SR013. Ada 3 simulasi investasi yang dicontohkan di laman Kemenkeu.
Tiga simulasi tersebut didasarkan pada asumsi tingkat imbalan 6,05 persen per tahun, dan belum memperhitungkan pembayaran pajak serta biaya lain. Berikut detail ilustrasi tiga simulasi investasi itu.
1. Simulai I
Investor A membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp70 juta (70 Unit), dengan tingkat imbalan 6,05 persen per tahun. Apabila Sukuk Ritel tersebut tidak dijual sampai dengan jatuh tempo maka hasil yang diperoleh adalah:
- Imbalan per-unit = (Rp1.000.000 x 6,05 persen x 1/12)= Rp5.042
- Total Imbalan diterima = 70 x Rp5.042 = Rp352.940 (diterima setiap bulan sampai jatuh tempo).
- Nilai Nominal = Pada saat jatuh tempo, investor A menerima kembali nilai nominal Sukuk Ritel sebesar Rp70 juta.
2. Simulasi II
Investor B membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp70 juta, dengan tingkat imbalan 6,05 persen per tahun. Jika Sukuk Ritel itu dijual di pasar sekunder dengan harga 102 persen maka hasil yang diperoleh adalah:
- Imbalan per unit = (Rp1.000.000 x 6,05 persen x 1/12)= Rp5.042
- Total Imbalan diterima = 70 x Rp5.042 = Rp352.940
- Capital gain = Rp70.000.000 x (102-100)% = Rp1.400.000. Total hasil yang diterima adalah Rp71.400.000 (nilai nominal Sukuk Ritel + capital gain).
3. Simulasi III
Investor C membeli Sukuk Ritel di pasar perdana sebesar Rp70 juta, dengan tingkat imbalan 6,05 persen per tahun. Jika Sukuk Ritel tersebut dijual di pasar sekunder dengan harga 98 persen maka hasil yang diperoleh adalah:
- Imbalan per unit = (Rp1.000.000 x 6,05 persen x 1/12) = Rp5.042
- Total Imbalan yang diterima = 70 x Rp5.042 = Rp352.940
- Capital loss = Rp70.000.000 x (98-100)% = - Rp1.400.000. Total hasil yang diterima adalah Rp68.600.000 (nilai nominal Sukuk Ritel - capital loss).
Editor: Agung DH